Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem mengelola keberadaan sampah yang ada di TPA Linggasana, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem mengelola keberadaan sampah yang ada di TPA Linggasana, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Untuk sampah organik tidak sekadar ditumpuk, tetapi dicacah, difermentasi, lalu diarahkan menjadi pupuk organik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem, I Wayan Wiguna, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat terlebih dahulu dipilah berdasarkan jenisnya, terutama plastik dan organik. Ia menjelaskan, sampah organik yang terkumpul kemudian masuk ke mesin pencacah. Hasil pencacahan inilah yang selanjutnya menjadi bahan untuk proses pengolahan selanjutnya.

Baca juga:  Denpasar Gencarkan Penggunaan Pupuk Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

“Ini salah satu hasil dari pencacahan sampah organik. Sampah organik kita kumpulkan di sini. Tidak berhenti pada pencacahan. Setiap bulan, bahan organik tersebut akan dicampurkan dengan kotoran sapi untuk kemudian menjalani proses fermentasi. Nanti setiap bulan baru kita ada proses pencampuran dengan kotoran sapi. Baru nanti difermentasikan yang akan langsung bisa dijadikan pupuk organik,” ucap Wiguna saat menunjukkan hasil pencacahan di TPA Linggasana, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Cara Mudah Cegah Buah Berubah Warna Saat Dipotong

Wiguna mengatakan, dengan pengelolaan yang tepat, limbah organik dapat kembali ke siklus kehidupan dalam bentuk yang lebih bermanfaat. Di titik inilah pemilahan menjadi sangat penting. Menurutnya, sampah organik yang tercampur dengan plastik dan material lain akan lebih sulit diolah. Sebaliknya, ketika dipisahkan sejak awal, sampah organik memiliki peluang untuk diolah menjadi kompos atau pupuk organik.

“Kita mendorong perubahan perilaku dimulai dari sumber sampah, terutama rumah tangga. Jangan semua sampah dicampur lalu baru berharap bisa diselesaikan di TPA. Kalau masyarakat sudah memilah sejak dari sumbernya, tentu proses pengelolaannya jauh lebih mudah,” katanya

Baca juga:  Desa Adat Kota Tabanan Gencarkan Penanganan Sampah Berbasis Sumber

Dia menegaskan, persoalan sampah tidak semata-mata soal tempat pembuangan. Ada peluang ekonomi, manfaat lingkungan, dan nilai edukasi yang bisa lahir dari sampah ketika dikelola dengan benar.

“Dari sesuatu yang dianggap tidak berguna, lahir sesuatu yang bisa menyuburkan tanah. Dari sampah menjadi pupuk. Sehingga dari kebiasaan memilah, tumbuh kesadaran menjaga lingkungan,” jelas Wiguna. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN