
MANGUPURA, BALIPOST.com – Bawaslu Kabupaten Badung menyambangi sejumlah partai politik (Parpol) untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Kali ini, Bawaslu menyambangi DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, untuk mempererat koordinasi sekaligus mengantisipasi potensi persoalan dalam pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.
Kali ini, Bawaslu Badung menggelar kegiatan Sibar di DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10). Kedatangan jajaran Bawaslu disambut langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, I Made Sunarta. Sebelumnya, kegiatan serupa telah berlangsung di DPC Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan Simbar menjadi sarana untuk menjaga komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dengan partai politik. Forum ini juga dimanfaatkan untuk membahas langkah pencegahan serta mengidentifikasi potensi permasalahan dalam pemutakhiran data partai politik sebelum memasuki tahapan pemilu.
“Melalui Sibar, kami ingin memastikan komunikasi dengan partai politik tetap terjaga. Forum ini juga menjadi kesempatan untuk membahas langkah-langkah pencegahan dan mitigasi terhadap potensi permasalahan, khususnya dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, yang turut mendampingi kegiatan tersebut, mengajak partai politik aktif menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran. Informasi awal yang diterima Bawaslu dapat menjadi dasar penelusuran sesuai tugas dan kewenangannya.
“Partai politik jangan ragu untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Informasi awal yang diterima dapat menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Putu Hery Indrawan, menegaskan Simbar berorientasi pada pencegahan. Bawaslu berupaya menyerap informasi dari partai politik, mengidentifikasi potensi persoalan, serta mendorong kelengkapan data dalam proses pemutakhiran berkelanjutan.
“Simbar menjadi ruang dialog dan upaya pencegahan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan kepemiluan, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Kami juga mendorong kemudahan akses informasi dan layanan Bawaslu melalui QR Code agar partai politik dapat memahami regulasi serta memitigasi potensi sengketa sejak dini” ujarnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, I Made Sunarta, mengapresiasi pelaksanaan SIMBAR karena membuka ruang komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
“Kami menyambut baik program Simbar karena menjadi ruang komunikasi yang terbuka dan positif antara Bawaslu dengan partai politik. Kami mendukung kegiatan ini dan berharap Bawaslu terus memberikan masukan serta informasi terkait perkembangan regulasi dan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan ke depan.
Melalui program Simbar, Bawaslu Badung berharap koordinasi berkelanjutan dengan partai politik semakin memperkuat pencegahan pelanggaran, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta mendukung pemutakhiran data partai politik yang tertib. Upaya ini diharapkan turut mendorong penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan demokratis. (Parwata/balipost)










