
MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di DPRD Badung memberikan tanggapan terkait adanya puluhan usaha di kawasan Pantai Balangan dan Pantai Melasti, Kecamatan Kuta Selatan, yang diduga melakukan pelanggaran.
Legislator Gumi Keris pun meminta langkah tegas yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung harus elegan.
Dari pendataan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, ditemukan 21 usaha di Pantai Balangan dan 8 usaha di Pantai Melasti yang melanggar ketentuan. Seluruhnya sudah menerima surat peringatan (SP) II sebagai bentuk penegasan pemerintah.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan penegakan hukum harus dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya wajib berdasar pada data dan fakta yang valid.
“Harus kita laksanakan. Tetapi di luar dari pada itu kan harus berdasarkan data dan fakta. Saya belum menerima datanya sejauh mana pelanggarannya, apa aja yang dilanggar,” ujar Anom Gumanti, Jumat (15/8).
Ia menambahkan, ada banyak cara yang bisa ditempuh dalam menindak pelanggaran, termasuk langkah yang lebih humanis. Salah satunya adalah melalui dialog bersama para pelaku usaha.
“Kalau memang itu melanggar gitu, kemudian terakhir adalah ya. Ada cara-cara elegan yang bisa kita ambil bersama, yaitu dengan cara duduk bersama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait pembangunan usaha di kedua pantai tersebut. Ia menegaskan, meskipun ada indikasi pelanggaran, langkah penindakan tidak boleh terburu-buru.
“Tapi kan kita lihat juga dong, kita tidak boleh grasa grusu untuk mengambil langkah-langkah. Tetap kita akan kaji bersama tim, dan saya sampaikan kepada pak gubernur untuk mengkaji,” ujarnya.
Hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Pemkab Badung berkomitmen agar setiap keputusan yang diambil tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan kelestarian kawasan wisata.
Langkah ini menjadi penting mengingat Pantai Balangan dan Pantai Melasti merupakan destinasi wisata populer yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Penataan kawasan yang tertib diharapkan dapat menjaga citra pariwisata Badung sebagai gumi keris yang ramah wisata dan tetap berpegang pada aturan. (Parwata/balipost)