Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemkab Badung. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan, pemerintah tidak serta-merta menolak usulan tersebut.

Namun, besaran UMK harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penetapan UMK tidak bisa dilakukan secara gegabah.

Pemerintah perlu melihat sejumlah indikator yang menjadi dasar penentuan upah, termasuk perkembangan pendapatan masyarakat.

Baca juga:  Menggantung Asa Terwujudnya Pariwisata Berkualitas di BMTH Pelindo

Selain itu, Pemkab Badung akan membahas usulan tersebut bersama pihak terkait melalui mekanisme tripartit. “Usulan boleh saja. Tentu kita pertimbangkan dari berbagai aspek,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan besaran upah. Jika kenaikan UMK hingga Rp5 juta memenuhi kriteria serta ketentuan yang berlaku, pemerintah pada prinsipnya dapat mempertimbangkannya.

“Kalau memang tingkat peningkatan pendapatan masyarakat kita semakin meningkat, dan ternyata berdasarkan kriteria yang diatur dalam menentukan besaran upah, saya kira tidak ada masalah kalau memang sesuai aturan,” katanya.

Baca juga:  Belasan Ribu Penumpang Mulai Tinggalkan Bali lewat Bandara

Meski demikian, Adi Arnawa meminta seluruh pihak tidak terburu-buru dalam membahas kenaikan UMK Badung. Menurutnya, kebijakan upah tidak hanya menyangkut kesejahteraan pekerja, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan pengusaha dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Jangan grasa-grusu. Ini menyangkut masalah di satu sisi beban oleh pengusaha. Kita juga harus memperhatikan, jangan sampai pengusaha terlalu banyak kita cekik sehingga tidak kondusif,” tegasnya.

Adi Arnawa menilai dunia usaha memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung. Karena itu, pembahasan UMK harus mempertimbangkan kepentingan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan sektor usaha.

Baca juga:  Soal Travel Warning, Wakil PM Australia Tegaskan Bali Tetap Destinasi Favorit

Pemerintah, lanjutnya, perlu mencari titik keseimbangan agar peningkatan upah dapat berjalan seiring dengan kondisi perekonomian dan kemampuan dunia usaha. “Semuanya harus dipertimbangkan,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN