Tiga organisasi menyerukan evaluasi serta moratorium pembangunan pariwisata di Bali dalam konser memperingati Hari Keadilan Ekologis, di Denpasar, Minggu (20/9) malam. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan tekanan terhadap lingkungan akibat perkembangan pariwisata kembali disoroti. Tiga organisasi, yakni Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier-Bali), Komunitas Anak Muda Public Enemy, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, menyerukan evaluasi serta moratorium pembangunan pariwisata di Bali.

Seruan tersebut disampaikan dalam konser memperingati Hari Keadilan Ekologis bertajuk “Dari Tapak Untuk Keadilan Antar Generasi, Selamatkan Alam Bali dan Lawan Proyek-Proyek Perusak Lingkungan” di Denpasar, Minggu (20/9) malam.

Kepala Divisi Kaderisasi dan Pendidikan Frontier-Bali, I Gusti Made Alit Permana Putra, mengatakan keadilan ekologis harus ditempatkan sebagai kompas moral dalam melihat hubungan manusia dengan alam dan generasi mendatang.

Menurutnya, keadilan ekologis bukan semata-mata mengenai upaya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik serta keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya.

“Keadilan ekologis merupakan gagasan sekaligus kompas moral. Ia menempatkan manusia, alam, dan generasi mendatang dalam satu kesetaraan,” ujarnya.

Ia mengatakan peringatan Hari Keadilan Ekologis pada 20 September menjadi momentum untuk merespons persoalan krisis iklim dan kerusakan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerukan pentingnya menjaga keberlanjutan ekologis Pulau Bali.

Sementara itu, Direktur Walhi Bali A.A. Gede Surya Sentana, S.Fil., menilai keadilan ekologis di Indonesia, khususnya Bali, masih menghadapi berbagai tantangan. Ia menyoroti tata kelola lingkungan dan perkembangan pariwisata yang dinilainya telah menimbulkan tekanan terhadap daya dukung pulau.

Baca juga:  Pembangunan TPST Kuta Dikebut, Siap Beroperasi di Akhir Tahun Ini

Salah satu persoalan yang disoroti adalah fenomena overtourism. Menurut Surya Sentana, tekanan pariwisata berkontribusi terhadap persoalan alih fungsi lahan, kebutuhan air, dan peningkatan timbulan sampah.

Ia menyebut alih fungsi lahan pertanian di Bali mencapai sekitar 1.125 hektare per tahun. Bahkan, Data BPN Bali menunjukkan bahwa dalam periode 2019–2024, Bali kehilangan sekitar 6.522 hektare lahan sawah produktif, dengan laju alih fungsi rata-rata 1.254 hektare per tahun hingga akhir 2025. Luas sawah Bali menyusut dari 70.996 hektare (2019)menjadi 64.474 hektare (2024). Alih fungsi ini didominasi pembangunan vila dan akomodasi wisata di kawasan peri-urban dan pedesaan.

Selain persoalan lahan, Surya Sentana menyoroti kebutuhan air sektor akomodasi. Ia mengutip angka kebutuhan air hotel berbintang sekitar 800 liter per kamar per hari dan hotel nonbintang sekitar 250 liter per kamar per hari.

“Masalah ini adalah hal serius dan tantangan Pulau Bali ke depan,” tegasnya.

Tekanan ekologis lainnya yang disoroti adalah persoalan sampah. Menurut Surya Sentana, sektor pariwisata turut berkontribusi terhadap timbulan sampah melalui aktivitas wisatawan maupun operasional hotel, restoran, kafe, kawasan wisata, serta kegiatan pemeliharaan lanskap.

Baca juga:  Hadapi Arus Balik, Polisi Fokus Pemeriksaan KTP

Ia mengatakan kawasan yang menjadi pusat aktivitas pariwisata juga menghadapi tekanan sampah yang cukup besar. Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan disebut sebagai empat wilayah yang menjadi pusat kegiatan pariwisata sekaligus menghadapi persoalan timbulan sampah.

Surya Sentana mengingatkan agar perkembangan pariwisata tidak justru menimbulkan persoalan ekologis yang pada akhirnya mengancam kehidupan masyarakat Bali.

“Jangan sampai pariwisata yang telah menghidupi Bali justru akan mengancam kehidupan masyarakat Bali ke depannya,” katanya.

Dalam penyampaian seruan Hari Keadilan Ekologis, I Gusti Made Putra Triana dari Komunitas Anak Muda Public Enemy secara khusus meminta Gubernur Bali dan DPRD Bali melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan pariwisata.

Ia menyerukan adanya moratorium pariwisata sebagai langkah untuk merespons persoalan krisis lahan dan air. Selain itu, pemerintah diminta menghentikan proyek-proyek yang dinilai mengancam hak masyarakat atas tanah, air, dan wilayah pesisir.

“Segera lakukan evaluasi dan moratorium pariwisata di Bali untuk menghentikan krisis lahan dan krisis air di Bali,” serunya.

Ia juga mengajak generasi muda Bali menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki untuk memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup.

Baca juga:  Dari Korban Jiwa Masih Puluhan Orang hingga Pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara

Menurut dia, generasi muda perlu terlibat dalam upaya mempertahankan ruang hidup masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan Bali.

“Masa depan tidak menunggu,” tegasnya.

Seruan tersebut muncul di tengah berbagai kebijakan pemerintah untuk mengendalikan pembangunan dan alih fungsi lahan. Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 terkait larangan alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain.

Selain itu, pada 2026 pemerintah daerah juga memperkuat pengendalian melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee.

Dengan demikian, tuntutan moratorium yang disampaikan tiga organisasi tersebut menambah suara publik yang meminta agar pertumbuhan pariwisata diselaraskan dengan daya dukung lingkungan, perlindungan lahan pertanian, keberlanjutan sumber air, dan kepentingan generasi mendatang.

Peringatan Hari Keadilan Ekologis tersebut juga dikemas melalui pertunjukan musik dan seni. Sejumlah band yang tampil antara lain, The Red Man, The Crass, Genk HC, dan High Quality V2.

Kegiatan juga dimeriahkan dengan pajang karya sejumlah seniman, yakni Mang Ana, Anggi, Yan Camille, Dede Sudarmitha, Tu Angga, Adiva, Mdgegeartha, dan Mang Cenk. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN