
DENPASAR, BALIPOST.com – Lapangan Renon sudah tidak aman lagi bagi warga yang beraktivitas di sana. Pasalnya kasus pencurian makin sering terjadi. Sasarannya sepeda motor dan helm. Padahal di sana banyak juru parkir. Oleh karena itu, Polda Bali akan mengerahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mencegah dan mengungkap kasus-kasus yang terjadi di sana.
Terkait kondisi tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali Kombes AKBP Rina Isriana Dewi, Senin (7/9) menjelaskan upaya preventif akan ditingkatkan melalui patroli rutin. Selain itu akan digerakkan Tim URC Ditreskrimum Polda Bali sebagai salah satu langkah mencegah kejahatan jalanan.
“Keamanan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak kepolisian. Pihak pengelola kawasan, juru parkir, dan masyarakat harus bersama-sama mengambil peran. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada, tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Hingga saat ini, AKBP Rina menjelaskan Polda Bali sudah banyak mengungkap kasus terkait curanmor. Hadirnya Tim URC yang bergerak 24 jam, sehingga waktu respon penanganan di lapangan jauh lebih cepat. Tujuannya menekan pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bahkan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan kinerja Tim URC akan terus dioptimalkan, terutama di wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar yang jadi titik rawan curanmor.
Rina menyampaikan Tim URC berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kuta Selatan. Terduga pelaku berinisial DM (30) dan JBM (24) asal NTT. Kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai buruh proyek tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat kerjanya pada Sabtu (5/9) dini hari.
Kedua tersangka ini melakukan aksinya pada Sabtu (22/8) pukul 02.00 WITA dan menyasar motor di depan warung, Jalan Kendedes, Desa Ungasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di TKP, termasuk keterangan saksi-saksi, Tim URC Jatanras mendeteksi keberadaan para pelaku di sebuah lokasi proyek bangunan di Jalan Melang Kaja, Jimbaran.
Selanjutnya tim bergerak ke lokasi proyek dan mendapati tersangka DM sedang duduk di depan bangunan. Setelah diamankan dan diinterogasi, DM mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekannya, JBM, yang berada di dalam area proyek. Petugas langsung menyisir ke dalam dan mengamankan tersangka JBM. Saat diinterogasi JBM juga mengakui perbuatannya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang sepeda motornya. Oleh karena itu terduga pelaku dengan mudah mengambil motor tersebut. Selanjutnya cat motor curian itu diubah untuk menghilangkan jejak.
“Berdasarkan kejadian ini kami menghimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat aman, mengunci stang dan menambahkan dengan kunci ganda. Ingat kejahatan terjadi terkadang terjadi bukan karena niat tetapi juga karena ada kesempatan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)










