Terduga pelaku curanmor, ISY ditahan di Polda Bali setelah ditangkap di Jalan Sempol, Pererenan, Mengwi, Badung. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus curanmor terjadi di kos-kosan, Jalan Pasekan Gang Batukaru, Blok B, Batubulan, Sukawati, Gianyar, Kamis (7/5). Sepeda motor milik Rakha Djalu Wisesa (22) dicuri saat diparkir di areal kos-kosannya.

Setelah menyelidiki kasus ini, tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap terduga pelakunya yang berinisial ISY (26) asal Kalimantan Barat (Kalbar). Ia diringkus di Jalan Sempol, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Rabu (29/7).

Baca juga:  Ini, Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya 6 April 2026

“Pelaku dan korban sama-sama kos di TKP. Pelaku dengan mudah mengambil motor tersebut karena kuncinya nyantol,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi, di Denpasar, Jumat (31/7).

AKBP Rina menjelaskan, awalnya korban yang berstatus mahasiswa ini memarkir sepeda motor Beat nopol DK 6009 AEK miliknya di depan kamar kosnya, pukul 11.30 WITA. Korban lupa mencabut kunci kontak motor tersebut.

Baca juga:  Ngaku untuk Jalan-jalan, Janda Curi Motor Tetangga

Sekitar 30 menit kemudian, korban baru tahu motornya hilang. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp16.950.000 dan langsung melapor ke SPKT Polda Bali,” tegasnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, tim Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan. Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di Jalan Sempol, Pererenan, Mengwi. Akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku mencuri motor korban. Selain itu pada 2025, ia mencuri uang Rp5 juta dan HP di tempat kerjanya. Terduga pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Dansa Targetkan Lima Emas di Kejurnas

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci nyantol di sepeda motornya. Meskipun saat berada di rumah atau tempat kos. Alangkah baiknya menggunakan kunci tambahan untuk mencegah aksi pencurian,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN