
NEGARA, BALIPOST. com – Tak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polres Jembrana untuk mengungkap aksi pencurian di Toko Emas “Cahaya Baru”, Pasar Bahagia, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem yang dilakukan Rabu (26/8). Pelaku pencurian kalung emas senilai puluhan juta rupiah tersebut berhasil dibekuk petugas kurang dari tiga jam setelah pihak toko melapor.
Peristiwa pencurian dilakukan pada Rabu (26/8) sekira pukul 11.24 WITA. Korban kehilangan satu buah kalung emas jenis holo kadar 9 karat (420) seberat 8 gram dengan nilai kerugian mencapai Rp10.400.000.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, Kamis (27/8) saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap beserta barang bukti dalam waktu singkat setelah laporan diterima Kamis. Korban melapor setelah melakukan pengecekan barang keluar dan menyadari ada Emas yang hilang. Beberapa jam setelah melapor dan dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku seorang perempuan inisial R (37) yang berkunjung ke toko Emas di Pasar Umum tersebut pada Rabu (26/8).
“Setelah menerima laporan dari pemilik toko, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan,” tegas AKP I Gede Alit Darmana seizin Kapolres Jembrana.
Mengenai modus operandi, AKP Alit Darmana mengungkapkan modus pelaku beraksi dengan berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku memanfaatkan kelengaahan karyawan toko saat melayani transaksi.
“Modus pelaku yakni berpura-pura memilih dan mencoba perhiasan emas yang ada di etalase. Begitu penjaga toko lengah, pelaku dengan cepat memasukkan kalung emas tersebut ke dalam kantong jaket yang dikenakannya lalu pergi meninggalkan lokasi,” j
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian. (Surya Dharma/balipost)










