Olah TKP kasus pencurian meteran air di wilayah hukum Polresta Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian merata terjadi di seluruh wilayah Bali dan paling banyak di wilayah hukum Polresta Denpasar. Menyikapi permasalahan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah.

Dari Januari hingga awal Agustus 2026, Polda Bali menangani laporan pencurian biasa (cusa) sebanyak 51 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 26 kasus, pencurian ringan 1 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 6 kasus. Sementara, Polresta Denpasar menangani 226 cusa, curat 44 kasus, pencurian ringan 16 kasus, dan curas 7 kasus.

Polres Buleleng memproses cusa sebanyak 101 kasus, curat 52 kasus, pencurian ringan 5 kasus, dan curas 1 kasus. Sementara, Polres Gianyar menangani cusa sebanyak 131 kasus, curat 30 kasus, serta pencurian ringan dan curas masing-masing 1 kasus. Untuk Polres Badung memproses cusa sebanyak 75 kasus, curat 31 kasus, dan curas 1 kasus.

Baca juga:  Salah Satu Remaja Pelempar Batu Ternyata Pernah Ditangkap Mencuri, Begini Pengakuannya

“Menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan untuk menekan angka kejahatan khususnya pencurian di wilayah Bali, Polda Bali telah melaksanakan berbagai kegiatan secara preemtif, preventif, dan represif secara terpadu,” tegas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, Jumat (7/8).

AKBP Rina menjelaskan, secara preemtif, pihaknya gencar memberikan imbauan kamtibmas melalui media, spanduk, dan media sosial agar masyarakat tidak lengah. Secara preventif yakni meningkatkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan deteksi dini di desa binaan, sambang ke titik rawan, serta bersinergi dengan pecalang dan tokoh masyarakat.

Baca juga:  Anggota Dewan Imbau Masyarakat Gianyar Pilah Sampah dan Terapkan Teba Modern

Selain itu, meningkatkan intensitas patroli pada jam dan wilayah rawan pencurian, seperti pemukiman, pasar, tempat wisata, dan kos-kosan pada malam hingga dini hari. “Secara represif, kami melaksanakan operasi khusus kepolisian seperti Operasi Sikat yang menitikberatkan pada pemberantasan berbagai bentuk pencurian, mulai dari curanmor, curat, hingga curas,” ungkapnya.

Operasi ini telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dengan hasil penangkapan pelaku, pengungkapan jaringan, dan penyitaan barang bukti. Polda Bali pun berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga:  Kejari Badung Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga lingkungan, segera laporkan kejadian mencurigakan ke call center 110. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Bersama kita ciptakan Bali yang aman dan kondusif,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN