
SINGASANA, BALIPOST.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan mengungkap empat kasus tindak pidana selama Maret 2026, terdiri dari tiga kasus pencurian dan satu penadahan. Kapolres Tabanan AKBP Putu Bayu Pati, Rabu (1/4) mengatakan, selama Maret 2026, Satuan Reskrim Polres Tabanan berhasilan mengungkap kasus-kasus tersebut.
Keberhasilan itu tidak terlepas dari peran masyarakat, khususnya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. “CCTV sangat membantu dalam proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Terkait hasil pengungkapan kasus, Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Teddy Satria Permana, menjabarkan kasus pertama terjadi di Banjar Anyar, Kediri, yakni pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial YD mengambil satu unit motor yang terparkir di depan rumah warga di pinggir jalan. Modus ini memanfaatkan kelengahan korban.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan adanya penadah berinisial MR yang merupakan teman pelaku. Motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp2 juta. Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan motif ekonomi.
Kasus berikutnya pencurian sepeda gayung di sebuah rumah kos di Desa Cepaka, Kediri. Pelaku berinisial LH memanfaatkan kesempatan saat korban selesai bekerja dan memarkir sepeda di depan kamar kos. Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil sepeda tersebut dan kabur. Namun aksinya cepat diketahui dan pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, kasus pencurian mobil terjadi di wilayah perumahan di Kerambitan. Korban yang sedang mudik meninggalkan mobil di garasi terbuka tanpa pagar pembatas. Tersangka MY, yang merupakan orang dekat atau anak buah korban, memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil kunci mobil yang disimpan di dalam kamar, lalu membawa kabur kendaraan.
Peristiwa yang terjadi pada 25 Maret 2026 itu baru diketahui korban setelah pulang dari mudik. Mobil kemudian dijual pelaku kepada penadah lain dengan harga Rp 3 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.
AKP Teddy mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memasang minimal satu CCTV yang mengarah ke jalan sebagai langkah pencegahan. “Jadilah polisi bagi diri sendiri. Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku dan menimbulkan kerugian,” tegasnya. (Puspawati/balipost)










