Komplotan maling spesialis pura saat ditahan di Polsek Densel. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian menyasar pura masih marak terjadi di Bali. Sementara, komplotan maling yang berhasil ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) berasal dari Jawa. Guna mengantisipasi kasus seripa, pihak desa adat diimbau memasang CCTV di pura yang ada di wilayahnya. Selain bisa memantau situasi, CCTV juga akan menjadi bahan petunjuk jika terjadi tindak pidana.

Terkait beberapa kasus pencurian yang terjadi di pura, Kapolsek Densel, AKP Agus Adi Apriyoga, Jumat (24/4), menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah strategis secara menyeluruh, baik melalui upaya preemtif, preventif, maupun represif. Kegiatan preemtif dilakukan melalui kegiatan sambang dan penyuluhan kamtibmas. “Kami mengimbau agar pengelola atau pangempon pura meningkatkan kewaspadaan dengan melibatkan peran aktif masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Pantauan CCTV, Aktivitas Vulkanik Gunung Agung Masih Cukup Tinggi

Sebagai langkah preventif, Polsek Densel telah meningkatkan intensitas patroli, khususnya di lokasi-lokasi pura yang dianggap rawan. Pihaknya berkoordinasi dengan desa adat terkait pemasangan sarana keamanan seperti CCTV dan penerangan yang memadai. Apalagi saat ini belum semua pura dilengkapi CCTV.

Sementara, upaya represifnya yaitu tim Unit Reskrim Polsek Densel berhasil menangkap komplotan pencuri di pura berjumlah tujuh pelaku. “Kami terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lain yang mungkin berkaitan dengan kasus pencurian di pura khususnya di wilayah Denpasar Selatan,” tutupnya.

Baca juga:  Nyuri Sejumlah HP dan Uang Tunai di Brankas, Karyawan Toko Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan Unit Jatanras Polresta Denpasar mengungkap kasus pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur, Denpasar, beberapa waktu lalu. Pelakunya tujuh orang yakni Cahyono Agus Prasetiyo (34), Junaedi (35), Jumali (35), Abd. Hari (38), Abdurahman (31), Toriman (40), dan Anam (39). Komplotan maling asal Probolinggo, Jawa Timur ini ditangkap di tempat berbeda.

Baca juga:  Dalam 3 Tahun Terakhir, Ini Jumlah Gedung Sekolah di Denpasar Telah Direhab

Komplotan ini juga beraksi di Pura Agung Intaran di Jalan Danau Tondano, Sanur. Para pelaku mengambil uang kepeng jenis jepun 3 ribu keping dan uang sesari sebesar Rp800 ribu yang disimpan di dalam boks plastik. Akibat kejadian itu, pangempon pura mengalami kerugian Rp40 juta. Hasil pemeriksaan, mereka melancarkan aksinya di enam pura wilayah Karangasem, dua TKP di wilayah Gianyar, dan satu TKP di wilayah Tabanan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN