Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng membidik penambahan enam pos pemadam kebakaran (Damkar) untuk meningkatkan kecepatan penanganan kebakaran di berbagai wilayah. Selain menambah pos, armada pemadam yang sebagian besar telah berusia puluhan tahun juga dinilai perlu segera diganti agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, saat dikonfirmasi, Rabu (22/7), mengatakan, saat ini Buleleng baru memiliki tiga pos damkar yang tersebar di Kota Singaraja, Kecamatan Kubutambahan, dan Kecamatan Seririt. Masing-masing pos didukung dua unit mobil pemadam berkapasitas besar.

Menurut Arya, jumlah tersebut belum sebanding dengan luas wilayah Buleleng yang mencapai hampir seperempat luas Pulau Bali. Idealnya, setiap kecamatan memiliki satu pos damkar, bahkan Kecamatan Gerokgak membutuhkan dua pos karena cakupan wilayahnya sangat luas.

Baca juga:  QRIS Tap Dapat Digunakan di Bus TMD dan Trans Sarbagita

“Kalau melihat luas wilayah Buleleng yang hampir seperempat wilayah Bali, idealnya setiap kecamatan memiliki satu pos damkar. Bahkan Kecamatan Gerokgak seharusnya memiliki dua pos karena wilayahnya sangat luas,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Buleleng masih membutuhkan tambahan enam pos damkar. Setiap pos idealnya dilengkapi dua unit mobil pemadam sehingga total kebutuhan armada baru mencapai 12 unit.

Keterbatasan jumlah pos, kata Arya, berdampak langsung pada waktu respons petugas saat terjadi kebakaran. Salah satu wilayah yang masih menghadapi kendala adalah Kecamatan Gerokgak yang hingga kini masih dilayani dari Pos Damkar Seririt. Akibatnya, waktu tempuh menuju lokasi kebakaran dapat melebihi satu jam.

Baca juga:  Ini, 7 Kebiasaan Awet Muda di Usia 50

Padahal, standar waktu respons yang diharapkan petugas tiba di lokasi sekitar 15 menit sejak laporan diterima. “Kalau dari Seririt menuju Gerokgak bisa lebih dari satu jam. Padahal waktu respons ideal untuk tiba di lokasi sekitar 15 menit. Kendala jarak ini yang belum bisa kami optimalkan,” jelasnya.

Selain keterbatasan pos, kondisi armada juga menjadi perhatian. Arya menyebut mobil damkar terbaru yang dimiliki merupakan hasil pengadaan tahun 2006. Sementara armada lainnya diproduksi sebelum tahun 2000 dengan kapasitas tangki antara 3.000 hingga 5.000 liter.

Usia kendaraan yang sudah tua membuat risiko kerusakan semakin tinggi. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kesiapsiagaan petugas saat menerima laporan kebakaran. “Kendaraan yang sudah tua tentu lebih rentan mengalami kerusakan. Padahal armada harus selalu siap digunakan ketika ada laporan kebakaran,” katanya.

Baca juga:  Ratusan WN Lithuania Juga Pulang Hari Ini

Untuk mengatasi persoalan itu, Dinas Damkar dan Penyelamatan Buleleng telah mengusulkan pengadaan armada baru pada tahun ini. Anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp2 miliar untuk satu unit mobil damkar.

Arya berharap usulan tersebut dapat direalisasikan sehingga proses pembaruan armada dapat dilakukan secara bertahap setiap tahun. Menurutnya, penguatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran menjadi kebutuhan mendesak karena layanan damkar merupakan salah satu pelayanan dasar yang wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi satu unit. Harapan kami kedepan setiap tahun ada penambahan armada karena layanan pemadam kebakaran merupakan pelayanan dasar yang harus didukung sarana yang memadai,” pungkasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN