Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Badung sedang memadamkan bara api yang masih menyala di areal gudang rongsokan di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Denpasar, Selasa (1/9). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran hebat yang melanda gudang rongsokan dan bedeng di Jalan Nakula, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, perbatasan Denpasar dan Badung, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar menurunkan 12 unit armada. Untuk mempercepat pemadaman api Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar juga menurunkan alat penggaruk.

Kebakaran terjadi pada, Senin (31/8) sekitar pukul 22.30 WITA. Hingga Selasa (1/9) sore proses pemadaman masih berlangsung.

Baca juga:  Di TPS Koster, Mantra-Kerta Cuma Raih 9 Suara

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, I Made Tirana mengatakan, saat siang hari petugas pemadam dari Denpasar masih berada di lokasi. Pihaknya mengaku menerjunkan 12 armada untuk memadamkan api. “Kami menerjunkan sebanyak 10 mobil damkar dan 2 rescue untuk melakukan penanganan kebakaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air PUPR Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Artha Jaya mengatakan, untuk mendukung percepatan pemadaman api, pihaknya menurunkan alat Eksa PC 55. Alat tersebut untuk membantu menggaruk sampah bekas kebakaran untuk mempercepat pemadaman api.

Baca juga:  Motor Oleng, Pemotor Tewas Jatuh ke Bawah Jembatan

“Karena kalau disiram di atas kadang kena plastik dan apinya tidak padam. Makanya kita menggaruk biar pusat api di bawahnya bisa dipadamkan,” katanya.

Selain itu, Dinas Sosial Kota Denpasar juga turun ke lokasi kebakaran. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, I Gusti Ketut Sudiatmika mengaku masih melakukan pendataan di lapangan. “Karena ada yang ber KK Badung di sini dan juga Denpasar. Data lengkapnya masih sedang kami kumpulkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Rupbasan Sasar Pekerja Tambal Ban dan Masyarakat Terdampak Covid-19

Sudiatmika mengungkapkan, lahan yang terbakar merupakan lahan yang dikontrakkan. Namun sampai saat ini, pihaknya belum mendapat informasi terkait pemilik lahan dan pihak pengontrak.

“Nanti setelah kami dapatkan data korbannya, baru kami bisa memetakan bantuan apa yang diperlukan,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN