
DENPASAR, BALIPOST.com – Musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan kering mulai menunjukkan dampaknya di Bali. Selain memicu kekeringan di sejumlah wilayah, kondisi tersebut juga meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), permukiman, hingga kawasan pengelolaan sampah.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja, mengatakan berdasarkan pemantauan dari 11 April hingga 31 Agustus 2026, kebakaran hutan dan lahan tercatat terjadi di sejumlah kabupaten. Wilayah dengan luasan kebakaran terbesar berada di Kabupaten Buleleng yang mencapai 96,57 hektare.
“Buleleng total 96,57 hektare, terdiri dari hutan 90,92 hektare dan lahan pribadi 5,65 hektare,” ujar Gede Teja, Selasa (1/9).
Selain Buleleng, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di Kabupaten Klungkung, Karangasem, Jembrana dan Bangli. Di Klungkung, kebakaran tercatat melanda 15 hektare hutan di Kecamatan Nusa Penida serta dua hektare lahan kosong di Kecamatan Gunaksa.
Di Karangasem, kebakaran terjadi di Kecamatan Kubu dengan luas enam hektare lahan. Sementara di Kecamatan Abang, kebakaran lahan kosong mencapai dua hektare yang meliputi Desa Sukadana dan Desa Dukuh. Di Jembrana, kebakaran lahan kosong tercatat seluas 8,05 hektare. Sedangkan di Kecamatan Kintamani, Bangli, kebakaran hutan mencapai 3,83 hektare.
Tak hanya karhutla, kebakaran gedung dan permukiman juga menjadi perhatian. Hingga periode pemantauan tersebut, BPBD Bali mencatat 132 kejadian kebakaran gedung dan permukiman di seluruh kabupaten/kota.
Kejadian terbanyak tercatat di Buleleng sebanyak 33 kejadian, disusul Denpasar 31 kejadian dan Badung 15 kejadian. Selanjutnya Karangasem 14 kejadian, Jembrana 10 kejadian, Bangli sembilan kejadian, Klungkung delapan kejadian, Gianyar tujuh kejadian dan Tabanan lima kejadian.
Kondisi lokasi pengelolaan sampah juga turut menjadi perhatian. BPBD Bali mencatat sejumlah kejadian kebakaran di tempat pengolahan maupun pemrosesan sampah. Di antaranya TPST 3R Culik di Jalan Raya Amlapura–Singaraja, Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, yang terdampak sekitar 10 are pada 7 Juli 2026.
Berikutnya, kebakaran terjadi di TPST 3R Banjar Dinas Antapura, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Buleleng, pada 15 Juli 2026. Sementara di TPA Suwung, Jalan Bypass Ngurah Rai, Desa Sanggaran, Denpasar Selatan, kebakaran pada 22 Agustus 2026 berdampak sekitar dua are.
Di sisi lain, dampak kemarau juga terlihat dari kejadian kekeringan. BPBD Bali mencatat kekeringan terjadi di empat kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana, Karangasem dan Klungkung.
Sebanyak 529 kepala keluarga (KK) terdampak dalam sebaran kejadian kekeringan. Kondisi tersebut tersebar di 15 desa/kelurahan.
Di Buleleng, wilayah terdampak meliputi Desa Sinabun, Madenan dan Menyali. Di Jembrana meliputi Kelurahan Pendem, Desa Asahduren, Pergung, Kelurahan Bale Agung, Desa Berangbang, Yeh Embang Kauh, Tukadaya dan Manistutu.
Sementara di Karangasem, kekeringan terjadi di Desa Baturinggit, Tianyar Timur dan Tianyar. Di Klungkung, dampak kekeringan tercatat di Desa Pejukutan.
Kekeringan juga mulai berdampak pada sektor pertanian. Di Jembrana, lahan pertanian yang tercatat terdampak mencapai 79,95 hektare, sedangkan di Buleleng mencapai 108,60 hektare.
Dari total luas sawah di Bali yang mencapai 64.704 hektare, terdapat 694,06 hektare yang berpotensi mengalami kekeringan.
Untuk membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh air, hingga 31 Agustus 2026 telah dilakukan distribusi air bersih sebanyak 764.200 liter. Distribusi tersebut terdiri atas 411.200 liter untuk Jembrana, 250.000 liter untuk Buleleng, 65.000 liter untuk Karangasem dan 38.000 liter untuk Klungkung.
Teja mengatakan kondisi musim kemarau tahun ini perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan perkembangan cuaca dan informasi BMKG, kemarau 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang, lebih kering, dengan suhu yang relatif lebih tinggi dibandingkan kondisi normal di sejumlah wilayah.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan risiko kekeringan, tetapi juga potensi kebakaran hutan dan lahan, kawasan permukiman serta lokasi pengelolaan sampah.
Karena itu, BPBD Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terus meningkatkan pemantauan dan kesiapsiagaan, terutama di wilayah yang memiliki potensi terdampak kekeringan maupun kebakaran.
BPBD Bali juga menilai penanganan kekeringan tidak cukup hanya dilakukan ketika masyarakat sudah mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Kesiapsiagaan perlu diperkuat sejak awal, antara lain melalui perlindungan sumber air, peningkatan kapasitas infrastruktur penyimpanan dan distribusi air, serta penguatan sistem pemantauan.
Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terdampak. Dengan demikian, kekeringan dan kebakaran dapat dikelola melalui pendekatan mitigasi, pengurangan risiko dan peningkatan ketahanan, bukan hanya mengandalkan penanganan setelah dampak terjadi. (Ketut Winata/balipost)










