
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Video aktivitas pembuatan tangga pada tebing kawasan Diamond Beach, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, viral di media sosial. Aktivitas tersebut mendapat perhatian Satpol PP dan Damkar Klungkung karena diduga belum diketahui status perizinannya.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa, ketila dikonfirmasi, Selasa (1/9) mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin (31/8). Petugas menemukan adanya aktivitas pengerjaan tangga di bagian bawah tebing.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pemilik maupun penanggung jawab kegiatan tersebut.
“Memang ditemukan adanya aktivitas pekerjaan, tetapi kami belum dapat memastikan siapa pemilik atau penanggung jawab kegiatan tersebut,” ujar Dewa Suwarbawa.
Sebelumnya, video pembuatan tangga di tebing Diamond Beach tersebut diunggah melalui akun media sosial. Dalam video terlihat seorang pekerja sedang memahat bebatuan pada tebing.
Pengunggah menarasikan aktivitas tersebut berpotensi merusak kondisi tebing di sisi timur kawasan Diamond Beach. Namun terkait hal ini, Dewa Suwarbawa mengatakan petugas belum dapat meminta keterangan dari para pekerja yang berada di lokasi. Kondisi medan menuju titik pengerjaan dinilai cukup berbahaya.
“Kami belum bisa meminta keterangan kepada para pekerja karena kondisi tebing dan tangga masih sangat berbahaya untuk dilalui,” katanya.
Tapi untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab, Satpol PP Klungkung akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pejukutan. Setelah pemilik atau penanggung jawab diketahui, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung untuk mengecek legalitas serta status perizinan pembangunan tersebut.
“Kami akan memastikan dulu siapa pemiliknya, kemudian mengecek legalitas dan perizinannya. Termasuk kami akan melihat kesesuaiannya dengan ketentuan lingkungan, tata ruang, kawasan tebing, sempadan pantai, serta ketentuan lainnya yang berlaku,” tegasnya.
Yang jelas, Dewa Suwarbawa menegaskan pihaknya akan memanggil pemilik atau penanggung jawab kegiatan untuk memberikan klarifikasi. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Satpol PP akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan prosesnya secara bertahap, mulai dari memastikan penanggung jawab, melakukan klarifikasi, memeriksa legalitas, dan apabila ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tandasnya. (Sri Wiadnyana/denpost)










