Pos pungut di pintu masuk Penelokan, Kintamani. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Salah satu langkah yang dilakukan dengan menambah empat pos bantu di kawasan Kintamani.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa menjelaskan bahwa penambahan pos pembantu ini bertujuan untuk mendukung lima pos pungut utama yang sudah ada sebelumnya. Empat pos pembantu ini ditempatkan di jalur-jalur alternatif atau “jalur tikus” yang sering dilalui wisatawan untuk menghindari retribusi. “Kenapa tidak dibuat pos utama karena itu bukan jalan pariwisata tapi jalan pertanian,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan komisi III DPRD Bangli belum lama ini.

Baca juga:  Diprotes, Rencana Retribusi Padangbai Rp 100 Ribu untuk Wisatawan ke Gili Trawangan

Saat ini pihaknya sedang dalam proses melakukan penambahan alat-alat operasional untuk menunjang di pos-pos bantu tersebut. “Kami sedang berproses dan kami belum melakukan eksekusi. Mudah-mudahan Minggu ini bisa dieksekusi,” ujarnya.

Selain menambah pos pembantu, mantan Kepala Diskominfo Bangli itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengaktifkan kembali pos retribusi untuk menjaring wisatawan yang datang dari arah Buleleng. Pengaktifan pos itu dipicu adanya perubahan pola perjalanan pelaku pariwisata. Berdasarkan pantauan Disparbud, banyak paket perjalanan wisatawan yang dibalik demi menghindari restribusi.

Baca juga:  Aktivasi IKD Bali Masih di Bawah 6 Persen, Ini Sejumlah Faktor Penyebabnya

“Kami memantau adanya perubahan paket. Dulu rutenya Kintamani menuju Lovina, sekarang dibalik dari Lovina menuju Kintamani. Melalui rute baru dari arah Lovina ke Kintamani ini, mereka sering kali tidak terkena retribusi,” ujar I Wayan Dirga Yusa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Disparbud Bangli segera mengaktifkan pos retribusi di selatan Pura Dalem Batur. Dirga Yusa menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dan mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan setempat, dan tinggal melakukan proses perjanjian resmi. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Bambu Tabah, Penyelamat Ekosistem Air

 

BAGIKAN