Pemkab Bangli menggelar FGD untuk membahas penanganan gangguan lalat di Kintamani, Kamis (29/1/2026). (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli meminta keterlibatan Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu menanggulangi permasalahan lalat di Kintamani. Permohonan tersebut disampaikan resmi melalui surat kepada Gubernur Bali pada Juli lalu.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma mengungkapkan dalam surat resmi tersebut Pemkab Bangli mengajukan beberapa poin untuk penanggulangan lalat. Pertama, Pemkab Bangli memohon kepada Pemprov Bali untuk melakukan kajian secara komprehensif guna memastikan penyebab utama tingginya populasi lalat di Kintamani.

“Di sisi lain kami juga sudah mengajukan usulan ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Bangli untuk melakukan kajian. Dan Brida akan melakukan kajian di 2027,” ungkapnya di temui di kantornya belum lama ini.

Selain itu, Pemkab Bangli meminta pemerintah provinsi Bali untuk melakukan pengetatan dan penertiban pengiriman pupuk kandang mentah di pintu-pintu masuk Bali. Pasalnya, maraknya lalat di Kintamani ditengarai akibat tingginya penggunaan kotoran hewan basah di lahan pertanian.

Baca juga:  Siklon Riley, Bencana Pohon Tumbang Landa Bali

“Sesuai aturan Kementerian Pertanian dan Balai Karantina, pengiriman pupuk mentah sebenarnya tidak diperbolehkan. Namun karena kebutuhan petani tinggi, pasokan pupuk mentah ini tetap masuk. Oleh karena itu, kita minta pembatasan secara selektif di pintu masuk Bali, terutama untuk pupuk yang masih basah karena sangat mengundang lalat,” terang Sarma.

Ketiga, Pemkab Bangli juga memohon bantuan Pemprov Bali dalam hal pengolahan bahan organik maupun limbah ternak menjadi pupuk. Sarma menilai Bangli sangat membutuhkan fasilitas atau tempat khusus pengolahan limbah ternak. Terlebih, Bangli merupakan salah satu daerah penghasil limbah ternak ayam terbesar, baik dari peternak pedaging maupun petelur. “Sudah pernah dilakukan Feasibility Study (FS) dan hasilnya Bangli memang layak dibangun pabrik pengolahan limbah ternak,” ujarnya.

Baca juga:  Terbengkalai di Dermaga Kedisan, Kapal Boat Bantuan Pusat Dibiarkan Tenggelam

Pembangunan tempat pengolahan limbah ternak ini menurutnya sebaiknya dilakukan oleh pemerintah agar harga pupuk olahan bisa lebih murah dan volume produksinya lebih besar.

Terkait respons Pemprov Bali, Sarma mengatakan Pemkab Bangli saat ini diminta untuk segera mengajukan proposal. Disinggung mengenai surat resmi yang baru dikirimkan padahal masalah lalat sudah berlangsung lama, Sarma menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan pihak provinsi sebenarnya sudah berjalan sejak sebelum-sebelumnya. Namun, pengiriman surat resmi per 27 Juli tersebut dilakukan untuk mempercepat langkah penanganan bersama.

Sebagaimana yang diketahui banyaknya populasi lalat di Kintamani selama ini terus menjadi keluhan wisatawa dan para pengusaha hotel dan restoran di Kintamani. Pelaku pariwisata terus mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengeksekusi langkah konkret dalam mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya masalah lalat bukan sekadar gangguan kenyamanan, melainkan ancaman serius terhadap citra pariwisata Bangli bahkan Bali.

Baca juga:  Tolak Pembukaan Hutan Konservasi untuk Pariwisata Massal

Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli sudah melakukan upaya. Guna merumuskan strategi penanganan gangguan lalat, Pemkab melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) beberapa waktu lalu telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) menghadirkan pemilik hotel dan restoran serta anggota PHRI di kawasan Kintamani. Beberapa narasumber dihadirkan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Hanya saja sampai saat ini belum tampak ada tindaklanjut dari FGD tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN