
BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli merencanakan pengadaan 50 ton pupuk organik pada APBD Perubahan 2026. Pupuk tersebut disiapkan untuk program percontohan uji coba penanganan masalah lalat.
Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma ditemui di kantornya belum lama ini menyampaikan bahwa uji coba ini akan difokuskan secara terbatas pada satu wilayah hamparan, yakni di Desa Terunyan, Kintamani.
“Di anggaran perubahan 2026 ini kita anggarkan pengadaan 50 ton pupuk organik sebagai demplot uji coba di satu kawasan. Kita batasi hanya satu hamparan, rencananya di Terunyan,” ujar Sarma.
Penggunaan pupuk organik diharapkan dapat menekan perkembangbiakan lalat yang selama ini disinyalir dipicu akibat penggunaan pupuk kandang mentah secara berlebihan. Nantinya hasil dari demplot di Terunyan ini akan menjadi acuan kebijakan Pemkab Bangli ke depan.
“Kalau memang sudah pakai pupuk organik saja tidak ada lalat, berarti itu yang harus kita lakukan secara masif,” terangnya.
Meski demikian, Sarma mengakui penerapan kebijakan ini secara menyeluruh memerlukan dukungan anggaran yang tidak sedikit. “Tentu butuh anggaran besar kalau mau memberikan subsidi (pupuk organik secara menyeluruh),” tambahnya. (Dayu Swasrina/balipost)










