Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Berakhirnya tahapan pemilu tidak serta-merta mengakhiri tantangan demokrasi. Ancaman polarisasi politik berkepanjangan justru menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kohesi sosial dan arah pembangunan nasional. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, usai Launching Ruang Layanan PPID Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kamis (25/6).

Menurutnya, perbedaan pilihan politik dalam demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut harus ditempatkan dalam bingkai persatuan dan kepentingan bangsa.

Baca juga:  Pemilu Buruk Bisa Timbulkan Konflik, Harus Demokratis dan Berlandas Konstitusi

“Hasil pemilu adalah manifestasi kedaulatan rakyat melalui mekanisme demokratis yang sah. Penerimaan terhadap hasil tersebut menjadi komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan demokrasi yang tertib dan stabil,” ujarnya.

Wirka mengatakan, berakhirnya pemilu bukan berarti tanggung jawab publik ikut berakhir. Seluruh elemen masyarakat tetap memiliki peran menjaga kondusivitas politik serta mendukung keberlanjutan agenda pembangunan sesuai mandat rakyat.

Di sisi lain, pemerintahan hasil pemilu juga perlu diberi ruang untuk menjalankan visi, misi, dan program yang telah disampaikan kepada masyarakat saat kampanye. Hal itu merupakan bagian dari siklus akuntabilitas dalam sistem demokrasi yang sehat.

Baca juga:  Pemberdayaan Ekonomi Desa

Meski demikian, ia menegaskan demokrasi tidak berhenti pada proses pemungutan suara. Partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan melalui pengawasan, kritik, dan masukan yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan.

“Demokrasi membutuhkan keterlibatan warga yang aktif. Kritik yang membangun justru memperkuat kualitas kebijakan dan tata kelola pemerintahan,” katanya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menjaga ruang publik tetap sehat dan tidak terjebak dalam polarisasi politik berkepanjangan. Menurutnya, solidaritas sosial menjadi modal penting untuk merawat demokrasi yang stabil dan berkelanjutan.

Baca juga:  Pembongkaran Bangunan Melanggar di DTW Jatiluwih Tunggu Ini

“Tantangan utama pascapemilu bukan pada perbedaan politik itu sendiri, melainkan pada kemampuan kolektif mengelola perbedaan agar tidak mengganggu kohesi sosial dan arah pembangunan nasional,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN