
BANGLI, BALIPOST.com – Volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangli diklaim mengalami penurunan sebesar 3 ton. Keberhasilan itu disebut sebagai dampak dari diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Kepala DLH Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya Selasa (14/4), mengungkapkan bahwa sebelum kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber diterapkan, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Bangli 74 ton per hari. Kini beban harian mulai berkurang. Per hari volume sampah yang masuk ke TPA sekitar 71 ton dan masih tercampur sampah organik, anorganik dan residu. “Itu yang dapat kami kutip datanya dari pendataan sampah masuk ke TPA setiap harinya oleh petugas kami di TPA,” ungkap Putu Ganda.
Sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008, DLH Bangli merancang TPA ke depan hanya akan menerima sampah residu saja. Targetnya, sampah yang dibuang ke TPA ditekan hingga hanya tersisa 30 persen dari total volume sampah keseluruhan. “Kami ingin sampah organik dan anorganik selesai di sumbernya. Jadi yang ke TPA benar-benar hanya residu,” tambahnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Bangli terus menggencarkan sosialisasi. Putu Ganda mengatakan Bangli telah membentuk Tim Informasi, Komunikasi, dan Edukasi di tahun ini. Tim yang melibatkan berbagai unsur tersebut terus menggencarkan sosialisasi hingga ke tingkat banjar. Melalui sosialisasi itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.
Putu Ganda juga menegaskan, per Agustus mendatang, Bangli harus sudah menerapkan sistem controlled landfill di TPA. ” Target kami Agustus ini kami harus sudah melaksanakan controlled landfill. Karena itu amanat,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)










