
DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak adanya larangan membuang sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, timbulan sampah di sungai di Denpasar mengalami kenaikan. Kenaikan mencapai 15,91 persen dibandingkan rata-rata timbulan sampah pada hari-hari biasa.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya, Selasa (7/4) mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh, volume sampah di perairan sebelum penutupan TPA Suwung tercatat sebesar 26,4 ton per hari. Demikian setelah penutupan TPA Suwung, volume tersebut meningkat menjadi 30,6 ton per hari.
Dengan itu, terjadi kenaikan sebesar 4,2 ton atau sekitar 15,91 per hari. “Hal ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan pada timbulan sampah di perairan pasca penutupan TPA,” katanya.
Terkait penanganan sampah tersebut, Ngurah Artha mengatakan, pihaknya berupaya maksimal dengan tenaga yang ada. Belum ada penambahan tenaga kerja untuk penangan sampah tersebut.
Sampah-sampah yang diangkut tersebut dibawa ke TPS3R, namun sebelum dibawa mereka diharuskan memilah terlebih dahulu. “Itu yang menjadi penanganan sampah di sungai agak lambat, karena harus memilah dulu, selain memang jumlah sampah bertambah,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)










