Kondisi TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan. (BP/dok)

SINGASANA, BALIPOST.com – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung dipastikan masih mencukupi untuk beberapa tahun ke depan. Pemerintah Kabupaten Tabanan pun memanfaatkan kondisi tersebut untuk terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyebutkan daya tampung TPA Mandung masih aman hingga lima tahun mendatang. Hal ini menunjukkan pengelolaan sampah di Tabanan relatif terkendali, meskipun tantangan ke depan tetap harus diantisipasi.
“Secara umum tidak ada masalah. TPA Mandung masih aman sampai lima tahun ke depan,” ujarnya usai menghadiri kegiatan di Tabanan, Selasa (24/3).

Baca juga:  Pohon Beringin di Jaya Sabha Tumbang

Meski demikian, Sanjaya menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah dan masyarakat lengah. Upaya pengelolaan sampah tetap difokuskan pada penanganan dari sumbernya.

Menurutnya, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Semua harus terlibat. Sampah ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Pemkab Tabanan saat ini terus mendorong penguatan sistem berbasis sumber, salah satunya melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang telah tersebar di sejumlah wilayah. Selain itu, konsep pengelolaan berbasis desa juga mulai menunjukkan perkembangan positif.

Baca juga:  Jelang Penutupan TPA Suwung, Badung Genjot Teba Modern dan TPS 3R

Di sejumlah desa, masyarakat telah mengembangkan teba modern dan tebe desa sebagai bagian dari pengelolaan mandiri. Koordinasi antara desa adat dan desa dinas juga dinilai semakin solid dalam menangani persoalan sampah.

Sanjaya menambahkan, upaya pengelolaan sampah di Tabanan juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Sistem yang berjalan dinilai cukup baik, termasuk dari sisi kelembagaan dan partisipasi masyarakat.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipatif di TPA Mandung, seperti program pengurugan dan pendampingan teknis guna memastikan operasional tetap optimal. Berdasarkan hasil evaluasi, TPA Mandung saat ini masih berada pada kategori aman.

Baca juga:  Vaksinasi Lansia Belum Jadi Program Pemerintah

Ke depan, Pemkab Tabanan menargetkan mampu mewujudkan pengelolaan sampah mandiri sebelum tahun 2027, sejalan dengan kebijakan di tingkat provinsi.

“Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga pengelolaan sampah bisa berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN