Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia. (BP/bit)

SINGASANA, BALIPOST.com – Serangan hama tikus masih menghantui petani di Kabupaten Tabanan, khususnya di wilayah Kecamatan Marga. Meski demikian, hingga kini belum ada lahan pertanian padi yang ditetapkan berstatus gagal panen. Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan memastikan pengendalian terus diperkuat untuk mencegah kerusakan tanaman meluas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia, mengatakan ancaman hama tikus memang masih ditemukan di lapangan. Namun setiap laporan dari petani langsung ditindaklanjuti melalui langkah cepat dan terpadu bersama petani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Ada laporan serangan hama, terutama tikus. Tetapi sampai saat ini belum ada yang bisa dikategorikan gagal panen. Begitu ada laporan, kami langsung turun ke lapangan melakukan pengendalian,” ujarnya, Kamis (29/1).

Baca juga:  Tahun 2025, Realisasi Luas Tanam Padi di Denpasar 94,76 Persen, Produktivitas Melebihi Target

Subagia menyebutkan, Desa Selanbawak di Kecamatan Marga menjadi salah satu wilayah yang cukup intens melaporkan serangan hama tikus. Untuk menekan populasi hama, Dinas Pertanian bersama petani dan Gapoktan setempat melaksanakan Gerakan Pengendalian Hama (Gerdal) secara terpadu.

Upaya tersebut juga didukung Pemerintah Provinsi Bali melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPTPHBUN). Sinergi lintas pemerintahan ini dinilai efektif dalam mengantisipasi potensi kerugian yang lebih besar.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Waspadai Potensi Kecepatan Angin di Laut Bali

“Setiap laporan kami koordinasikan dengan provinsi. Pengendalian dilakukan bersama agar hasilnya lebih maksimal dan cepat,” jelasnya.

Ia menegaskan, serangan hama di sejumlah titik belum memenuhi kriteria gagal panen. Penetapan status gagal panen, kata Subagia, memiliki mekanisme dan parameter tertentu, mulai dari tingkat kerusakan hingga luas lahan terdampak.

“Tidak semua lahan yang terserang hama otomatis disebut gagal panen. Ada indikator yang harus dipenuhi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan, Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) tikus juga telah dilakukan di beberapa wilayah lain, salah satunya di Subak Gangsang, Banjar Bugbugan, Desa Marga. Kegiatan ini melibatkan petani secara langsung sebagai ujung tombak pengendalian hama di lapangan.

Baca juga:  Jaga Keberlangsungan Produksi, Kelompok Petani Garam Rakyat Desa Baturinggit Terima Bantuan CSR

Subagia menambahkan, pengalaman gagal panen pada masa lalu menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem mitigasi risiko pertanian. Saat itu, Pemkab Tabanan menyalurkan bantuan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada petani terdampak.

Terkait luas lahan yang terserang hama tikus di Kecamatan Marga, pihaknya belum dapat merinci secara pasti. Namun secara umum, luas lahan pertanian di Kabupaten Tabanan berkisar antara 19.000 hingga 23.000 hektare yang ditopang oleh sistem subak. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN