Beberapa warga mengeluarkan sampahnya di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Sesetan, Denpasar. Pemkot Denpasar membangun dan merevitalisasi TPS ini sebagai upaya dalam mengatasi masalah sampah berbasis sumber. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Sesetan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus menerima kiriman sampah. Kondisi ini pun membuat sampah di lokasi membludak.

Terhadap situasi tersebut, Wakil Wali Kota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa (14/4) mengatakan, akan melakukan perubahan skema pembuangan sampah di TPS 3R Sesetan.

Ia mengatakan, pada skema awal, ada beberapa desa/kelurahan yang masuk ke TPS 3R di Sesetan yakni Sesetan, Pedungan, hingga Dauh Puri Klod. “Nah, cuma dalam perkembangan pergerakan hariannya, sepertinya kapasitas TPS 3R ini masih belum memadai untuk menerima beberapa desa selain Pedungan dan Sesetan,” ungkapnya.

Baca juga:  Atasi Polemik TPA Suwung, Gubernur Koster Ambil Langkah Konkret

Hal ini mengingat jumlah penduduk Pedungan dan Sesetan sangat banyak. Dengan itu, pihaknya akan merubah skema, dimana hanya Sesetan dan Pedungan saja yang membuang sampah ke tempat tersebut.

“Hari ini saya rapat, kemudian besok kita akan buat skema baru untuk dua desa. Mungkin kita akan batasi desa atau kelurahan yang bisa membuang sampah ke TPS 3R ini. Mungkin kita prioritaskan Sesetan dan Pedungan saja. Kemudian kita evaluasi lima hari ke depannya seperti apa,” paparnya.

Terkait penambahan mesin di TPS 3R ini, Arya Wibawa menyebut saat ini sedang proses di TPST Tahura. Selanjutnya, barulah ia akan mempolakan penambahan mesin untuk TPS 3R Sesetan ini. “Karena mesin yang ada sekarang ini jenis sampahnya adalah sampah organik yang kering. Sedangkan seyogyanya sampah organik yang basah itu kan sebenarnya sudah selesai di masyarakat. Nah, cuma masih banyak masyarakat yang tetap membawa ke sini,” terangnya.

Baca juga:  Legislator Dorong Eksekutif Tegas Atasi Masalah Sampah di Badung

Menurutnya, jika dalam kondisi saat ini dilakukan penolakan sampah basah tersebut, pihaknya takut rentan terjadi gesekan. Dengan itu Pemkot Denpasar akan tetap memfasilitasi dalam jangka pendek ini.

“Mungkin nanti kita berikan deadline waktu sampai kapan sosialisasi secara masif dan penyadaran masyarakat terkait dengan pengelolaan sampah organik basah di rumah tangga seharusnya sudah selesai, itu baru kita akan perketat,” katanya.

Ia menyebut, untuk kondisi normal TPS 3R ini mampu menampung sekitar 30 ton per hari. Arya Wibawa juga tak menampik jika masih ada masyarakat yang belum memilah sampah dan dibuang ke ruas jalan, maupun ke sungai.

Baca juga:  Pegawai Money Changer Lawan Rampok Berpistol

Sampah tersebut, setelah diangkut petugas, juga ditampung di TPS 3R Sesetan. Hal tersebut yang juga membuat masih banyak sampah yang belum terpilah. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN