Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq meninjau pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Jumat (17/4). TPST ini difokuskan untuk mengolah sampah organik. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan, praktik tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali dengan sistem open dumping wajib dihentikan paling lambat Agustus 2026. Hal itu disampaikannya saat memantau operasional TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4).

Dalam keterangannya, Hanif menekankan, kebijakan ini tidak hanya berlaku di Bali, tetapi secara nasional. Pemerintah akan mengambil langkah tegas, termasuk penegakan hukum, bagi daerah yang masih mempertahankan praktik open dumping setelah batas waktu tersebut.

Baca juga:  Dua Pekerja Migran Akhirnya Dipulangkan

“Seluruh TPA open dumping di Bali wajib berakhir paling lambat Agustus. Jika tidak, kami akan melakukan langkah hukum, bahkan bisa menetapkan pengelola TPA masing-masing sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pemerintah pusat juga telah meminta seluruh kepala daerah untuk mempercepat penghentian sistem pembuangan terbuka.

Baca juga:  Marak, Alih Fungsi Hutan Konservasi ke Tanaman Sayur

Khusus di Bali, Hanif mengapresiasi kemajuan signifikan dalam perubahan budaya pengelolaan sampah. Berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 60 persen masyarakat telah melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

“Ini lompatan budaya yang luar biasa. Tidak mudah mengubah kebiasaan masyarakat, tetapi Bali sudah menunjukkan kemajuan nyata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan daerah terhadap pelanggaran pengelolaan sampah, termasuk pemberian sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang tidak memilah sampah atau membuang sampah sembarangan. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Percepat Pengoperasian 2 Kantor Baru di Bali
BAGIKAN