Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menggelar sidak Penduduk Pendatang (Duktang), Rabu (26/4/2023). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah penduduk nonpermanen di Bali tahun 2024 mencapai 126.425 orang. Kehadirannya mempercepat laju pertumbuhan penduduk Bali.

Pengendalian jumlah penduduk nonpermanen terus dilakukan melalui pemeriksaan, pendataan dan pembinaan. Pemerintah Provinsi Bali mengucurkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk program tersebut.

“Penduduk yang datang ke Bali dan terdaftar sebagai Penduduk Nonpermanen sampai dengan 31 Desember 2024 sebanyak 126.425 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 76.508 atau sebesar 60,52% jiwa dan perempuan sebanyak 49.917 jiwa atau sebesar 39,48%,” ungkap Plt. PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, Kamis (8/5).

Sumarajaya mengatakan bahwa penduduk nonpermanen di Bali ini telah menambah laju pertumbuhan penduduk di Bali. Diungkapkan, pertumbuhan penduduk Bali pada tahun 2023 sebesar 0,93% atau bertambah sebanyak 39.980 jiwa, dan pada tahun 2024 sebesar 0,71% atau bertambah sebanyak 30.709 jiwa.

Baca juga:  Dihukum 17 Tahun Atas 5.977 Butir Ekstasi, Terdakwa Langsung Banding

Penduduk nonpermanaen terbanyak di Kabupaten Badung 65.565 orang. Disusul Kota Denpasar 41.839 orang. Kemudian Kabupaten Buleleng 9.388 orang, Kabupaten Karangasem 7.492 orang, Kabupaten Tabanan 1.184 orang, Kabupaten Jembrana 739 orang, Kabupaten Gianyar 131 orang, Kabupaten Klungkung 53 orang, dan Kabupaten Bangli 34 orang. Kehadiran penduduk nonpermanen ini telah menambah laju pertumbuhan kependudukan di Bali.

Sumarajaya mengatakan, untuk menekan laju pertumbuhan penduduk di Bali, terutama penduduk nonpermanen, dikatakan pemerintah melalui Dinas Dukcapil melaksanakan penertiban dokumen kependudukan. Untuk melaksanakan penertiban dokumen kependudukan, Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pengendalian Penduduk Pendatang bagi kabupaten yang memiliki pelabuhan keluar masuk orang, yaitu kepada Kabupaten Jembrana sebesar Rp750 juta, Karangasem sebesar Rp500 juta, dan Buleleng Rp300 juta.

Baca juga:  Pendaftaran PPDB Denpasar Mulai 18 Juni, Ini Persentase Masing-masing Jalurnya

Dengan anggaran BKK, ketiga kabupaten tersebut dapat memantau, memeriksa, mendata, dan membina penduduk yang datang ke wilayah Bali dan/atau penduduk nonpermanen terkait kelengkapan dokumen kependudukan di pelabuhan Gilimanuk, Celukan Bawang, dan Padangbai. Pendataan, pendaftaran dan penertiban Duktang/Penduduk Nonpermanen dilakukan dengan 2 cara, yaitu dilakukan secara mandiri oleh penduduk pendatang untuk mendaftar secara daring dan manual.

Secara daring penduduk dapat mendaftar sebagai Penduduk Nonpermanen melalui  https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id, atau secara manual dengan mengisi F1-15 (Formulir Pendaftaran Penduduk Nonpermanen) di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota atau pelayanan Dinas Dukcapil yang berada di kelurahan/desa. Bagi penduduk yang telah melapor secara mandiri harus melapor kepada Kepala Lingkungan atau Kelurahan/Desa setempat agar diketahui keberadaanya.

Selain itu, Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali dapat melakukan pemantauan dan pendataan penduduk yang datang ke Bali yang tinggal di tempat kost, kontrakan atau tempat kerja/bedeng proyek, baik dilakukan sebagai anggota tim yang dibentuk di kabupaten/kota, bekerja sama dengan pikak terkait, atau secara mandiri, dan juga memberikan pelayanan Pendaftaran Penduduk Nonpermanen,  pelayanan rekam cetak KTP-el dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) luar domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Ribuan Vila Ilegal Penuhi Bali, Kemenpar Turun Tangan

Sumarajaya mengungkapkan penduduk Bali yang sudah melakukan perekaman KTP-el tahun 2023 sebanyak 3.262.123 jiwa atau sebesar 97,13%, dan penduduk yang sudah memiliki KTP-el sebanyak 3.238.141 jiwa atau 99,26%. Sementara pada tahun 2024, penduduk yang sudah melakukan perekaman sebanyak 3.304.148 jiwa atau 99,36% dari penduduk yang wajib mempunyai KTP-el, dan yang sudah memiliki KTP-el sebanyak 3.286.418 jiwa atau 99,46%. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN