
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus dugaan BBM berkualitas rendah yang mengakibatkan kerusakan kendaraan, tetap menjadi tanggung jawab Pertamina. Setidaknya secara moral, mengingat seluruh SPBU berada di bawah pengawasan Pertamina. Investigasi segera sangat dibutuhkan.
Pengamat Energi Komaidi Notonegoro menilai siapa yang bertanggung jawab terkait kualitas BBM di pasaran, memang harus dilakukan investigasi. Ia menilai, meskipun yang melakukan kesalahan adalah SPBU di ujung, Pertamina juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kualitas produknya. SPBU itu tetap harus dikontrol oleh Pertamina. Pertamina harus memastikan barang dikirim itu kualitasnya baik dari depo.
Komaidi mengatakan, ada kasus di Balikpapan dimana Pertamina juga melakukan kerja sama dengan rekanan bengkel tertentu. Jadi kalau ada motor atau mobil yang mogok yang diidentifikasi penyebabnya adalah dari bahan bakar, langsung dibawa ke bengkel rekanan yang Pertamina itu dan semuanya gratis.
“Mudah-mudahan juga di Bali bisa dilakukan seperti itu. Perlu dicek apakah itu memang karena kualitas BBM atau ada hal yang lain-lain,” kata Komaidi.
Komaidi mengatakan ada banyak kemungkinan penyebab kasus rusaknya sejumlah kendaraan setelah membeli BBM di SPBU tertentu. Penyebabnya mesti segera diinvestigasi sehingga pengenaan sanksi bisa lebih proporsional.
Bila dikatakan BBM mengandung air harus diketahui kandungan airnya mulai ada dari mana, apakah mulai ada dari depo, di proses pengiriman di tengah jalan atau terjadi di ujungnya yaitu di SPBU?
Apakah pernah terjadi di daerah lain? Komaidi yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute ini menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi untuk permasalahan yang hampir mirip sebetulnya juga terjadi di Cibinong, Jabodetabek, Yogyakarta kemudian di Balikpapan.
Identifikasinya menemukan hasil yang berbeda-beda antara satu kasus dengan kasus lainnya. Di Cibinong misalnya, ditemukan pompa bensinnya macet karena tangki bensin kendaraan masih menggunakan generasi yang lama, yang tidak kompatibel dengan jenis BBM di era modern.
“Mungkin ada campuran tertentu yang kalau ketemu BBM, bahan tangki itu atau lapisannya itu menjadi luruh. Luruhan itu yang kemudian menjadi penyumbat untuk pompa bensinnya sehingga pompa bensinnya tidak bisa memompa sampai ke engine menyebabkan kendaraannya rusak sehingga kasusnya hanya terjadi pada merek-merek tertentu,” katanya.
Sementara kendaraan merek yang sudah kompatibel tidak terjadi apa-apa. Kalau permasalahannya seperti itu, kata dia, tentu masalahnya bukan di kualitas BBM.
Dalam konteks itu berarti memberikan saran kepada pabrikan industri otomotif supaya bahan bakunya kompatibel dengan jenis BBMdi era yang sekarang.
Begitu pula terjadi di Bali, harus diketahui permasalahnnya, apakah memang temuan ada kandungan air di dalam BBM. Jika benar, siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab secara langsung sebetulnya SPBU-nya.
Ia mengakui, memang SPBU itu tidak semuanya direct langsung kepemilikan Pertamina. Dari sekitar 7.000 sampai 8.000 SPBU sekarang ini secara nasional, Pertamina hanya mengelola mungkin kira-kira di bawah seribuan SPBU.
Jadi, sebagian besar memang dikelola oleh swasta sehingga memang yang bertanggung jawab yang di ujung harusnya SPBU. “Betul barangnya itu dari tempatnya Pertamina, dari tangki timbun maupun dari tempat-tempat penyimpanan milik fasilitas milik Pertamina. Tetapi, sebelum sampai ke SPBU biasanya ada mekanisme checking dan juga keluar di dari tandon atau dari tempat penyimpanan itu ada cek kualitas,” terangnya.
“Selanjutnya di titik tertentu ada pengawasan kualitasnya, masih standar atau tidak. Kalau misalkan di titiknya tidak ada masalah, kemudian sampai ke SPBU kemudian berubah, yang bertanggung jawab yang paling besar adalah tentu yang ada di akhir,” imbuhnya.
Tetapi sebagai pengawas pemilik license tentu memiliki tanggung jawab pula untuk memberikan sanksi atau mengontrol secara keseluruhan. Meskipun kalau terjadi apa-apa di SPBU memang agak sulit dikontrol secara langsung oleh Pertamina karena melibatkan ribuan SPBU tadi.
“Nah yang bisa dilakukan biasanya Pertamina mencabut izin license SPBU begitu ketika terjadi temuan seperti itu,” jelasnya. (Suardika/bisnisbali)