
MANGUPURA, BALIPOST.com – Suasana sepi menyelimuti Finns Recreation Club di Tibubeneng, Kuta Utara. Tempat hiburan dan olahraga yang dulunya ramai pengunjung itu kini menghentikan operasionalnya sementara waktu.
Penutupan ini bukan tanpa dampak, terutama bagi ratusan karyawan. Sebanyak 157 karyawan memilih pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sukarela, seiring perubahan arah bisnis perusahaan.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung pun turun tangan. Pada Senin pagi (23/6), tim dari Disperinaker yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas melakukan verifikasi lapangan ke lokasi perusahaan.
Mereka datang bersama Tim Siaga PHK yang terdiri dari unsur mediator hubungan industrial, perlindungan tenaga kerja, penyuluh industri, dan pengantar kerja.
Langkah ini menjadi bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah dalam memastikan bahwa proses PHK berlangsung sesuai aturan yang berlaku, terutama mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi turunan dari Perppu Cipta Kerja.
Pihak manajemen Finns, diwakili oleh Direktur PT Bali Mitra Internasional, I Wayan Wirawan, serta HR Manager, I Kadek Kharisna Gamentra, menyampaikan bahwa PHK ini tidak diambil secara tergesa-gesa.
Sebelum keputusan akhir diambil, pihak perusahaan telah menawarkan opsi lain kepada para pekerja. Namun, mayoritas memilih untuk mengakhiri hubungan kerja demi memulai usaha mandiri.
Wirawan menambahkan, seluruh hak pekerja, mulai dari kompensasi hingga hak normatif lainnya, telah disalurkan sepenuhnya sesuai perjanjian bersama.
Adapun kondisi terkini, dari total 285 pekerja, 94 orang masih bertahan di unit Finns Recreation Club, 34 lainnya dipindahkan ke unit usaha Finns Beach Club, sementara 157 sisanya menjalani PHK, terdiri atas 98 karyawan tetap, 16 pensiun dini, dan 43 karyawan kontrak.
Kepala Disperinaker Badung, Eka Merthawan, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tetap mengedepankan dialog dan penyelesaian adil antara pekerja dan manajemen.
“Kami akan terus mengawasi, mendampingi, dan memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak. Ini sejalan dengan misi Bupati Badung dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eka menyampaikan harapannya agar saat pembangunan resort baru selesai dua tahun mendatang, manajemen Finns memberi prioritas kepada 157 pekerja terdampak untuk kembali bekerja, apabila mereka masih berkenan.
Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Badung agar bijak dalam menyikapi tantangan bisnis dan menjadikan PHK sebagai pilihan terakhir. (Adv/balipost)