RSD Mangusada. Pemkab Badung memastikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung menindaklanjuti penonaktifan kartu BPJS PBI oleh pemerintah pusat yang berdampak pada sekitar enam ribu warga. Kebijakan nasional tersebut sempat membuat sejumlah krama Badung harus membayar layanan kesehatan saat berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Namun, Dinas Kesehatan Badung langsung mengalihkan pembiayaan kepesertaan BPJS PBI yang nonaktif menjadi tanggungan APBD Badung. Langkah ini memastikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Saat ini, seluruh warga yang memiliki kartu keluarga (KK) Badung telah tercover dalam program BPJS PBI dan KBS. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terkait jaminan kesehatan. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Badung mencatat ada sekitar enam ribuan kepesertaan BPJS PBI warga yang dinonaktifkan pemerintah pusat.

Baca juga:  Hotel di Tuban Nunggak Pajak Rp 5,9 Miliar

“Astungkara, sekarang sudah aman. Benar kemarin memang ada enam ribuan BPJS PBI warga Badung tidak aktif karena kebijakan pusat itu,” ujar Kadiskes Badung, dr. Padma Puspita, Selasa (10/2).

Pemkab Badung, kata Padma, sejak lama memiliki layanan kesehatan gratis yang menanggung seluruh warga. Bagi masyarakat yang tidak ter-cover program lain, pembiayaan langsung ditanggung melalui BPJS PBI dari APBD Badung.

“Enam ribuan itu sudah langsung kita aktifkan dengan masuk sebagai tanggungan Pemkab Badung. Jadi, bagi warga sebenarnya tidak ada masalah. Bahkan, warga banyak pada tidak tahu kalau BPJS PBI mereka sempat non aktif dari pusat,” jelasnya.

Baca juga:  Tiga Zona Merah Sumbang 75 Persen Kasus Baru

Jika masih ada kartu yang belum aktif, hal tersebut umumnya disebabkan persoalan administrasi atau pembaruan data. “Mungkin ada satu dua yang begitu (BPJS masih tidak aktif). Dan itu tidak masalah, mungkin karena kurang update data sata saja. Nanti bisa lapor ke puskesmas akan dibantu diaktifkan, atau hubungi call center Dinas Kesehatan pasti aktif,” tegasnya.

Ia menegaskan, penonaktifan BPJS PBI tersebut murni kebijakan nasional dan tidak berkaitan dengan kebijakan Pemkab Badung. “Kami tegaskan ya, ini kebijakan nasional. Pemkab Badung komitmen memberi pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya. Jadi, warga Badung jangan khawatir, persoalan BPJS PBI yang banyak tidak aktif secara nasional ini di Badung sudah aman. Semua warga Badung berobatnya gratis,” pungkasnya.

Baca juga:  Desa Adat Ayunan Gelar “Karya Ngusaba Nini”

Sementara, Direktur Utama RSD Mangusada Badung, dr. I Wayan Darta memastikan pelayanan pasien BPJS tetap berjalan sesuai prosedur. Rumah sakit tidak menemukan kasus penolakan pasien, termasuk untuk layanan cuci darah. “Kami melayani semua sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN