
GIANYAR, BALIPOST.com – Menanggapi isu mengenai penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Gianyar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, Selasa (10/2), mengungkapkan, meski terdapat perubahan data pada sistem pemerintah pusat yang berdampak pada status kepesertaan sebagian warga, Pemkab Gianyar menjamin tidak akan ada warga yang telantar saat membutuhkan layanan kesehatan.
Sekda Adi Widya Utama menegaskan bahwa keluhan yang muncul biasanya terjadi ketika warga hendak berobat ke rumah sakit swasta dengan kartu BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Namun, bagi warga yang datang ke rumah sakit milik pemerintah, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh.
“Intinya, di Gianyar sudah ada solusi. Siapapun warga Gianyar yang sakit, biayanya ditanggung penuh oleh pemerintah di rumah sakit milik pemerintah. Ini adalah wujud pelayanan terbaik dari program Bapak Bupati untuk masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan sesuai SK Mensos, terdapat sebanyak 12.204 peserta PBI JK di Kabupaten Gianyar yang statusnya menjadi non-aktif akibat perubahan data pada sistem DTSEN. Meski angkanya cukup signifikan, hingga saat ini belum ada laporan keluhan resmi yang masuk ke pemerintah daerah terkait kendala layanan di RS pemerintah.
Bagi warga yang merasa masih berhak mendapatkan bantuan namun status BPJS-nya non-aktif, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gianyar telah menyiapkan mekanisme verifikasi ulang. Dengan melapor ke Dinas Sosial, warga dapat langsung mengecek status kepesertaan. Petugas akan memeriksa apakah warga masuk dalam kategori desil 1-5 di sistem DTSEN. Jika memenuhi kriteria dan layak secara hasil verifikasi, Dinsos akan segera mengusulkan kembali aktivasi kepesertaan PBI JK tersebut.
Sekda Adi Widya Utama menambahkan, dengan program biaya kesehatan (BK) yang berjalan solid, masyarakat Gianyar diharapkan tetap tenang dan memanfaatkan fasilitas kesehatan milik pemerintah untuk mendapatkan pelayanan medis tanpa biaya. (Wirnaya/balipost)










