Manajemen RSUD Tabanan saat memberikan keterangan. (BP/bit)

SINGASANA, BALIPOST.com – Proses klaim layanan kesehatan ke BPJS Kesehatan yang sempat tersendat di RSUD Tabanan berdampak pada arus kas rumah sakit. Kondisi ini juga memicu beredarnya informasi mengenai ketersediaan obat di rumah sakit tersebut. Manajemen RSUD Tabanan pun menegaskan pelayanan tetap berjalan dan obat yang tidak tersedia hanya bersifat suplemen, bukan obat darurat.

Direktur RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, Selasa (10/3), menjelaskan, tersendatnya klaim BPJS Kesehatan terjadi seiring proses transisi sistem pelayanan dari pencatatan manual menuju digital melalui penerapan rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Kesehatan dan BPJS.

Peralihan sistem tersebut mulai diterapkan secara penuh pada 7 Desember 2025, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menggunakan rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform Satu Sehat milik Kementerian Kesehatan. Dalam masa transisi tersebut muncul sejumlah kendala teknis, terutama saat rumah sakit menarik data pelayanan untuk pengajuan klaim BPJS Kesehatan.

Banyak berkas pelayanan yang belum memenuhi ketentuan sistem digital, seperti penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) dan perubahan mekanisme input data. Akibatnya, klaim pelayanan bulan Desember yang diajukan pada awal Januari 2026 tidak dapat langsung diproses.

Baca juga:  Progres 80 Persen, Gedung Parkir RSUD Tabanan Segera Beroperasi

Setelah melalui proses klarifikasi selama sekitar 25 hari, BPJS memberikan umpan balik pada 30 Januari bahwa sebagian klaim belum memenuhi kaidah administrasi digital. “Sejak 31 Januari kami melakukan perbaikan sistem dan menata kembali sekitar 8.000 sampai 9.000 berkas klaim agar sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Wakil Direktur Operasional RSUD Tabanan Ni Wayan Primayani menambahkan, keterlambatan klaim tersebut berpengaruh pada arus kas rumah sakit. Pasalnya, sekitar 95 persen pasien yang dilayani merupakan peserta BPJS, sementara pasien umum hanya sekitar 5 persen, ditambah pendapatan dari kerja sama pelayanan dengan beberapa rumah sakit lain.

Rumah sakit juga memperoleh pendapatan dari layanan penunjang seperti CT scan, pemeriksaan laboratorium, dan radiologi. Pendapatan tersebut difokuskan untuk menjaga operasional pelayanan agar tidak terganggu.

Dampak keterlambatan klaim juga dirasakan pada pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai. Jaspel diberikan kepada 952 pegawai tetap di RSUD Tabanan di luar tenaga outsourcing, dengan besaran berbeda-beda sesuai kinerja.

Baca juga:  Didaftarkan BPJS Kesehatan, Kekhawatiran Wayan Soma Sirna

Besaran jaspel bersumber dari sekitar 37,5 persen nilai klaim BPJS, yang juga menjadi sumber pembiayaan bagi tenaga outsourcing. Akibat tertundanya klaim BPJS, jaspel untuk bulan Januari dan Februari belum dapat dibayarkan. Namun pihak rumah sakit memastikan klaim tersebut segera cair.

“Informasinya dari BPJS, klaim akan cair tanggal 16 Maret ini, sehingga jaspel yang tertunda di bulan Desember dan Januari 2026 bisa segera dibayarkan. Sedangkan untuk klaim BPJS untuk Januari diperkirakan cair pada awal April,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembayaran jaspel pegawai menjadi prioritas utama setelah klaim BPJS diterima, sebelum dialokasikan untuk kebutuhan operasional lainnya. Di sisi lain, RSUD Tabanan juga memiliki kewajiban pembayaran kepada vendor obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Hingga 31 Desember 2025, akumulasi utang obat dan BMHP tercatat sekitar Rp36,459 miliar, yang merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Rinciannya terdiri dari utang obat sekitar Rp19,972 miliar dan BMHP sekitar Rp16,487 miliar. Sementara, persediaan obat pada akhir 2025 tercatat sekitar Rp8,334 miliar, dan BMHP sekitar Rp895 juta. Dan nilai klaim BPJS rata-rata per bulan Rp7 miliar.

Baca juga:  Provinsi dan Kabupaten/Kota Wujudkan UHC Diberi Apresiasi

Meski demikian, manajemen RSUD Tabanan memastikan obat yang tidak tersedia hanya obat penunjang atau suplemen. “Kalau obat tersebut tidak tersedia, kami tidak memberikan resep untuk membeli di luar karena sifatnya bukan emergency, hanya suplemen,” tegasnya.

Untuk menopang operasional rumah sakit, pemerintah daerah melalui APBD selama ini menanggung gaji PNS dan PPPK serta tambahan penghasilan tenaga kesehatan, sementara sebagian kebutuhan operasional lainnya tetap bergantung pada pendapatan layanan rumah sakit.

Karena itu pihak RSUD Tabanan juga telah mengajukan subsidi sekitar Rp60 miliar kepada pemerintah daerah. Namun karena adanya pergeseran anggaran, bantuan tersebut kemungkinan baru dapat dibahas dalam APBD perubahan.Dengan sistem digital yang kedepan mulai stabil, manajemen RSUD Tabanan berharap proses klaim BPJS ke depan dapat berjalan lebih lancar sehingga operasional rumah sakit tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN