Suasana kunjungan Komisi IV DPRD Tabanan ke RSUD Tabanan, Senin (16/3). (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Kondisi keuangan RSUD Tabanan mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Tabanan. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi IV DPRD Tabanan pada Senin (16/3), terungkap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut tengah menghadapi tekanan finansial cukup berat dengan total utang mencapai Rp36,45 miliar per 31 Desember 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Tabanan, I Made Asta Dharma serta I Putu Gede Juliastrawan, dengan pendampingan dari jajaran Dinas Kesehatan.

Direktur RSUD Tabanan, I Gede Sudiarta menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak terlepas dari masa transisi sistem pelayanan rumah sakit dari manual menuju digital. Penerapan rekam medik elektronik serta program Nuha memerlukan proses adaptasi yang cukup panjang bagi tenaga kesehatan dan staf administrasi.

Baca juga:  Satgas Penanganan COVID-19 Buka Bali untuk PPLN Wisata

Menurutnya, kendala dalam pengoperasian sistem baru berdampak pada proses klaim pelayanan kesehatan kepada BPJS Kesehatan, sehingga arus kas operasional rumah sakit ikut terganggu. “Operasional rumah sakit sangat bergantung pada pendapatan dari klaim BPJS. Dana dari klaim itu yang pertama kami gunakan untuk pengadaan obat,” ujar dr. Sudiarta.

Data yang dipaparkan manajemen rumah sakit menunjukkan, total utang Rp36,45 miliar tersebut terdiri dari utang obat sebesar Rp19,97 miliar serta utang bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp16,48 miliar. Dampaknya, sejumlah vendor bahkan sempat melakukan pemblokiran pengadaan obat melalui sistem e-katalog.

Baca juga:  Anggota DPRD Tabanan Dites Urine

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah. Pihaknya berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Tabanan agar ada langkah strategis untuk menstabilkan operasional rumah sakit.

Sejumlah langkah penanganan mulai dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya mempertimbangkan pemberian subsidi operasional sekitar Rp60 miliar melalui APBD perubahan guna menalangi beban operasional rumah sakit. Selain itu, manajemen juga didorong meningkatkan pelatihan bagi staf dalam pengoperasian sistem digital agar proses klaim pelayanan tidak lagi mengalami kendala.

Baca juga:  2021, Bali Diprediksi Defisit Listrik

Komisi IV juga menekankan pentingnya profesionalisme sumber daya manusia di rumah sakit rujukan tipe B tersebut agar kualitas layanan tetap terjaga. “Menempatkan tenaga di rumah sakit ini tidak boleh sembarangan. Harus orang yang paham, memiliki dedikasi dan integritas agar kualitas layanan tetap terjaga,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN