
DENPASAR, BALIPOST.com – Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bali telah mencapai 90 persen lebih. Hingga April 2026, sebanyak 4.395.694 jiwa atau 99,81 persen (hampir 100 persen) dari total penduduk Bali telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.929.447 peserta tercatat aktif atau mencapai 89,22 persen dari total penduduk Bali berdasarkan data Desember 2025 yang mencapai 4.404.281 jiwa.
Secara nasional, hingga 1 April 2026, Program JKN telah melindungi 284,99 juta jiwa atau sekitar 98,8 persen penduduk Indonesia.
Tingginya cakupan kepesertaan itu dibarengi dengan penguatan layanan digital BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi via WhatsApp (Pandawa), termasuk penerapan aturan “1 nomor HP untuk 1 akun Mobile JKN” sebagai langkah perlindungan data peserta.
Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Made Sukmayanti di Denpasar mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan keamanan digital peserta JKN.
“Aturan satu nomor HP untuk satu akun Mobile JKN diterapkan sebagai langkah keamanan digital untuk melindungi data peserta. Sistem ini memastikan notifikasi tagihan maupun kode verifikasi hanya diterima oleh pemilik akun yang sah,” ujarnya, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan tanpa tatap muka guna mempermudah akses pelayanan kesehatan dan administrasi kepesertaan.
Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor cabang hanya untuk mengecek status kepesertaan atau melakukan layanan administrasi dasar.
“Sekarang cukup menggunakan HP saja. Kami sudah menyediakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store, atau lewat layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118 165 165,” katanya.
Sukmayanti mengungkapkan, Mobile JKN menyediakan beragam fitur layanan mulai dari informasi program JKN, telehealth, riwayat pelayanan kesehatan, pembayaran dan cicilan tunggakan iuran melalui fitur Rehab, penambahan peserta, perubahan data, informasi iuran, skrining kesehatan, antrean online hingga pengaduan layanan.
Sementara itu, layanan Pandawa hadir sebagai alternatif yang lebih sederhana karena cukup diakses melalui aplikasi WhatsApp tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.
“WA sekarang sudah digunakan hampir semua kalangan usia. Jadi bagi masyarakat yang kesulitan menginstal aplikasi, Pandawa bisa menjadi solusi karena fiturnya juga lengkap untuk layanan administrasi,” ujarnya.
Meski layanan digital telah tersedia secara luas, BPJS Kesehatan mengakui masih banyak masyarakat yang datang langsung ke kantor cabang maupun Mal Pelayanan Publik karena belum mengetahui berbagai kemudahan layanan digital tersebut. (Suardika/balipost)










