Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber dengan membentuk satuan tugas (satgas) pemantau pemilahan sampah di masyarakat. Kebijakan ini berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan teba modern di setiap desa dan kelurahan sebagai solusi jangka panjang pengurangan volume sampah.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen tersebut kepada para camat serta perbekel/lurah se-Kabupaten Badung. Ia meminta pembangunan teba modern dipercepat sekaligus mendorong edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga. Selain itu, pemerintah desa diminta membentuk satgas khusus untuk memastikan pemilahan berjalan konsisten di lapangan.

Baca juga:  Soroti Sejumlah Persoalan, Prabowo: Kita Harus Buat Bali "Beautiful"

“Swasta juga harus berperan aktif agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung. Dengan memilah sampah secara mandiri, volume residu akan berkurang signifikan. Ke depan hanya residu yang akan kita olah, tidak lagi semua sampah bercampur seperti sekarang,” ujar Adi Arnawa pada Selasa (10/2).

Pemkab Badung juga mengapresiasi peran pengelola jasa pengangkutan sampah yang selama ini membantu pengelolaan di wilayah Badung. Pemerintah berharap sinergi antara sektor publik dan swasta semakin kuat untuk memastikan pengurangan sampah dari sumber dapat berjalan efektif. Pemerintah menekankan pentingnya kesamaan langkah agar upaya pemilahan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tidak terhenti di tengah jalan.

Baca juga:  Wabup Suiasa Paparkan Pelayanan Publik Kabupaten Badung

“Kami di Pemkab Badung dengan para pengelola swasta ini satu persepsi. Jangan sampai DLHK sudah melakukan langkah pemilahan, tetapi pihak lain tidak melaksanakannya,” tegasnya.

Menteri Lingkungan Hidup, kata Adi Arnawa, tetap berkomitmen bahwa Kabupaten Badung tidak diperbolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah spesifik.

“Sampah spesifik yang dimaksud adalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga, melainkan sampah yang disebabkan oleh faktor alam atau sampah kiriman,” ujarnya.

Baca juga:  Tawur Agung Kesanga Badung Dipusatkan di Puspem

Langkah pembentukan satgas ini diharapkan mampu mempercepat perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. Dengan sistem pengawasan yang terstruktur, pemerintah menargetkan volume sampah yang masuk ke TPA berkurang drastis dan pengolahan residu menjadi lebih optimal. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN