
MANGUPURA, BALIPOST.com – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar pada 23 Desember mendatang membuat Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat. Kekhawatiran akanl penumpukan sampah mendorong Pemkab Badung mengirimkan surat resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hasilnya, pemerintah pusat memberikan toleransi agar Badung tetap dapat membuang sampah ke TPA Suwung untuk sementara waktu.
Kebijakan tersebut dibenarkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat ditemui di sela-sela penyerahan bantuan hari raya Natal, di Canggu, Kuta Selatan, Kamis (18/12). Dalam surat yang dikirimkan ke KLH, Pemkab Badung menyampaikan rencana penanganan sampah di daerah sekaligus memohon perpanjangan jangka waktu penutupan TPA Suwung.
Penundaan penutupan itu diharapkan memberi ruang bagi daerah untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang sepenuhnya berkelanjutan, aman bagi lingkungan, serta tidak menimbulkan dampak sosial. “Ya pokoknya saya lihat (pusat) cukup longgar sedikit. Tapi bukan berarti tidak ada batasnya, tidak selamanya, jadi tetap makanya kita akan tetap melakukan upaya pengolahan,” ungkapnya.
Adi Arnawa menjelaskan, pengiriman surat tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Dalam komunikasi itu, kondisi riil Badung disampaikan secara terbuka. “Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Gubernur, terus terang saya tanggal 23 ini belum siap, beliau juga memaklumi dan realistislah,” ujarnya.
Meski meminta kelonggaran, Adi Arnawa menegaskan Badung tidak boleh bergantung terus-menerus pada TPA Suwung. Pemerintah daerah akan mempercepat penguatan pengolahan sampah berbasis sumber. “Saya segera akan berkoordinasi dengan perbekel untuk bagaimana mendorong TPS 3R. Sampah-sampah yang diangkut oleh swasta agar bisa dibawa ke TPS 3R atau TPST,” ungkapnya.
Terkait kepastian jawaban dari KLH, Adi Arnawa mengaku masih menunggu. Namun ia optimistis Badung tetap memperoleh ruang toleransi. Pengurangan volume sampah ke TPA Suwung pun mulai diterapkan. “Artinya tetap kami kurangi, misalnya 50 persen yang dibawa ke sana (TPA), 50 persen diolah di TPS 3R,” tegasnya seraya mengimbau pelaku pariwisata membangun fasilitas pengolahan sampah mandiri. (Parwata/balipost)










