Seorang warga melintas di samping tumpukan sampah di salah satu sudut Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menerapkan aturan pemilahan sampah dari sumber sebagai salah satu upaya dalam mengatasi masalah sampah. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar masih terus mengupayakan penanganan sampah bisa optimal. Tahun ini beberapa upaya akan dilakukan mulai dari penambahan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) hingga penambahan mesin pengolah sampah di 3 Pusat Daur Ulang (PDU).

Kepala DLHK Denpasar I.B. Putra Wirabawa, Minggu (18/1) mengatakan, DLHK akan membangun TPS3R baru di Sidakarya, Padang Galak, Sanur Kauh, dan Ubung dengan dukungan hibah sarana dari Pemerintah Provinsi Bali. Pihaknya mengupayakan pengoptimalan TPS3R dalam upaya penanganan sampah pada tahun ini. Saat ini sudah ada 24 TPS3R di Denpasar.

Baca juga:  Belum Diresmikan, Tempat Peninjauan Panorama Penelokan Mulai Rusak

“Kami akan mengoptimalkan seluruh TPS3R melalui dukungan dana desa dan dana bagi hasil sektor pariwisata, penambahan SDM, serta pemanfaatan hasil olahan organik,” ujarnya.

Di sisi fasilitas skala besar, DLHK akan menambah mesin pengolahan di tiga PDU. Pihaknya mengaku pada 2026 ini akan menambah mesin dengan kapasistas 200 ton per hari dan 100 ton per hari. Dengan demikian beban sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan.

DLHK juga menyiapkan penambahan tenaga operasional dan mempercepat pengolahan sampah dari sumber melalui program teba vertikal dan bak komposter di desa dan kelurahan. Menurutmya pengolahan dari hulu menjadi kunci. “Dengan teba vertikal dan komposter, sampah organik bisa selesai di tingkat rumah tangga,” katanya.

Baca juga:  Mulai Pukul 14.30 Wita, Bandara Ngurah Rai Dibuka Kembali

Pengawasan juga diperketat melalui penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pemilahan sampah, termasuk monitoring dan evaluasi kinerja hotel, restoran, dan kafe (Horeka) secara door to door. DLHK juga akan membentuk Tim Percepatan Penanganan Sampah yang melibatkan KLH, PUSDAL, Pemerintah Provinsi, dan kabupaten/kota selama dua bulan.

Meski demikian, Gustra sapaannya mengakui kebutuhan pengolahan sampah organik dari sumber masih sangat besar. Pada 2026, pemerintah baru mampu mengadakan 1.911 unit teba vertikal dan 2.013 unit tabung komposter, sementara kebutuhan riil mencapai 345.833 unit. “Ini tantangan besar. Karena itu kolaborasi desa, masyarakat, dan dunia usaha sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Resmi Berlakukan Penggunaan Pakaian Endek Bali

Sementara itu, terkait penambahan mesin di PDU, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidartha mengatakan, pengadaan mesin kapasistas 100 ton rencananya akan di lakukan di PDU Kesiman Kertalangu.

Sementara untuk mesin kapasistas besar yang mampu mengolah sampah hingga 200 ton per hari akan dilakukan di PDU Tahura. Hal tersebut guna menekan dampak lingkungan dan sosial terhadap permukiman warga. (Widi Astuti/balipost)

 

BAGIKAN