Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali pada Kamis, 5 Maret 2026. Badung dan Denpasar menjadi fokus wilayah yang dikunjungi untuk memastikan komitmen serta keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah, khususnya dari sisi hulu. Komitmen tersebut erat kaitannya dengan penutupan TPA Suwung.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai, Rabu (4/3). Dia mengatakan, meskipun jadwal kementerian masih bersifat dinamis, fokus utama kunjungan adalah melihat kesiapan pemerintah kota dan kabupaten dalam mengelola sampah secara mandiri.

“Bapak Menteri hadir untuk memastikan keseriusan kaitan dengan komitmen Pemerintah Kota dan Kabupaten Badung mengelola sampahnya dari hulunya,” ujarnya.

Baca juga:  Dandim Klungkung Tegaskan TNI Harus Jaga Netralitas

Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut pihaknya akan memberikan informasi mengenai keberhasilan tata kelola sampah di tingkat desa atau kelurahan yang mungkin belum tersampaikan ke kementerian. “Di beberapa wilayah sudah kita lakukan secara masif. Pak Wali Kota mungkin akan mengarahkan Menteri ke lokasi tersebut untuk menunjukkan bahwa masyarakat Denpasar sudah mulai melakukan pemilahan di hulu,” imbuhnya.

Kunjungan ini, kata Arya Wibawa, juga berkaitan erat dengan rencana penutupan TPA Suwung. Menteri LH memberikan persyaratan bagi Denpasar dan Badung untuk serius mengikuti arahan pengelolaan sampah di hulu selama mendapatkan relaksasi penggunaan TPA Suwung.

Baca juga:  10 Truk Sampah DLHK Denpasar Perlu Peremajaan

Pemerintah daerah diberikan ruang hingga Juni 2026 untuk terus menggunakan TPA Suwung sembari mematangkan langkah penyelesaian sampah. “Secara teknis, kesiapan penuh Denpasar baru bisa pada akhir Juni 2026. Kami akan mempercepat pengadaan dan perakitan mesin-mesin pengolah sampah,” paparnya.

Ia menambahkan, sampah yang diizinkan dibuang ke TPA Suwung hingga Juni nanti adalah jenis residu. Adapun agenda Menteri LH di Bali, direncanakan mengikuti bersih-bersih pantai di Pantai Jimbaran, Badung sekaligus penyerahan wood chipper.

Dilanjutkan kunjungan ke dua lokasi perumahan yaitu Perumahan Permata Nusa Dua dan Desa Kutuh, Badung, guna meninjau secara langsung proses pemilahan sampah berbasis sumber oleh warga. Selanjutnya, mengunjungi Workshop Community Waste Project, Potato Head Suwung Denpasar untuk melihat pengelolaan sampah organik pada sektor hotel.

Baca juga:  Denpasar Lelang Proyek Balai Budaya dan Gedung SMPN 13

Kemudian dilanjutkan peninjauan ke TPST Tahura 1 dan 2, Denpasar untuk melihat proses pengolahan sampah. Berikutnya, rapat koordinasi bersama Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, dan forkopimda.

Usai rapat, peninjauan lapangan kembali berlanjut di Desa Kesiman Petilan (Jl. Noja), Denpasar untuk melihat pemilahan sampah warga dan Potato Head Seminyak, Badung untuk melihat pengelolaan sampah anorganik sektor hotel. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN