Putu Ganda Wijaya. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Banyaknya warga yang menunggak pembayaran membuat capaian retribusi persampahan di Kabupaten Bangli terus meleset dari target. Sikap warga yang enggan bayar ini tidak hanya membuat target penerimaan retribusi gagal tercapai, tetapi juga menyebabkan piutang menumpuk hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, Putu Ganda Wijaya menyayangkan sikap warga tersebut padahal pengangkutan sampah rutin dilakukan. Pihaknya pun pesimis target retribusi tahun ini dapat terealisasi akibat minimnya kesadaran masyarakat.

Baca juga:  Hadapi Wabah COVID-19, Kadin Optimis Ekonomi Bali Bertahan

Pada 2026 ini retribusi persampahan ditarget Rp 289.500.000. Sementara capaian sampai bulan Juli baru menyentuh Rp 67.325.000 (23,26 persen). “Koordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kepling) dan Kadus di sepanjang jalur layanan sudah kami lakukan. Namun, masyarakat tetap sulit membayar, sementara di satu sisi pelayanan pengangkutan sampah terus kami lakukan,” ujar Putu Ganda, Senin (27/7).

Akibat banyaknya warga yang tidak memenuhi kewajibannya, angka piutang retribusi sampah di Bangli terus menggelembung. Ganda mengungkapkan bahwa masalah tunggakan ini mendapat perhatian serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lantaran piutang dari tahun-tahun sebelumnya belum terselesaikan dan tetap diakui sebagai beban kewajiban daerah

Baca juga:  Menteri LHK Puji Pengolahan Sampah di Denpasar

Berdasarkan data DLH Bangli, akumulasi piutang retribusi persampahan tercatat mengalami peningkatan. Piutang Retribusi Tahun 2024 Rp 220.904.000, sementara piutang retribusi Tahun 2025 Rp 270.413.000.

Ganda menegaskan bahwa meskipun telah berganti tahun anggaran, seluruh tunggakan tersebut wajib untuk ditagih kepada para wajib retribusi. “Tetap harus ditagih. Cara menagihnya yaitu dengan menyampaikan rincian piutang tersebut secara langsung di masing-masing banjar sesuai dengan target yang tertera,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Sampah di Pantai Karangsewu Capai 190 Kilogram
BAGIKAN