Atap bangunan Sanggah Kemulan warga Banjar Penyabangan, Desa Kerta yang hangus terbakar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Atap bangunan Sanggah Kemulan milik I Wayan Merta (68), warga Banjar Penyabangan, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, hangus terbakar, Kamis (3/9) sekitar pukul 11.30 WITA. Insiden ini diduga dipicu percikan api dari pembakaran sampah pohon kering di sekitar lokasi yang terbawa angin.

Kapolsek Payangan, AKP I Putu Budiartama, Jumat (4/9) menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WITA ketika saksi Ni Wayan Lami melihat seorang warga membakar sampah pohon kering di lahan kontrakannya, tepat di sebelah selatan rumah saksi. Wayan Lami sempat mengingatkan agar kegiatan pembakaran tidak dilakukan pada siang hari mengingat kondisi angin dan ancaman penyebaran api.

Baca juga:  Sistem Pengolahan Sampah di TPS 3R Dinilai Bagus, Hanya Kapasitas Masih Terbatas

“Saksi sempat menegur agar tidak membakar sampah di siang hari karena khawatir api terbawa angin. Saksi juga melihat beberapa pohon aren di sekitar lokasi sudah mulai terbakar. Saat itu, pelaku pembakaran berusaha memadamkan api menggunakan selang,” ujar AKP I Putu Budiartama.

Namun, tidak berselang lama, percikan api yang diduga terbawa angin hingga membakar tiga pohon aren dan dengan cepat menjalar ke bagian atap Sanggah Kemulan milik korban yang terbuat dari bahan ijuk dan mudah terbakar.

Baca juga:  Target Tujuh Juta Wisman Dihadang Masalah Sampah dan Kemacetan

Saksi lain yang melintas, I Wayan Turun, melihat kobaran api di bagian atap dan segera memberitahukan pemilik rumah. Warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung berhamburan ke lokasi untuk membantu pemadaman menggunakan alat seadanya.

Kelihan Banjar Penyabangan, I Wayan Rudiarta, kemudian menghubungi Polsek Payangan dan Damkar Kecamatan Payangan. Petugas kepolisian bersama jajaran Pemadam Kebakaran dan warga sekitar bahu-membahu menjinakkan si jago merah. “Api berhasil kita padamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.30 WITA. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” kata AKP I Putu Budiartama.

Baca juga:  Bansos Korban Judi Daring Tidak Masuk Anggaran

Akibat kebakaran tersebut, atap ijuk Sanggah Kemulan dan tiga pohon aren hangus terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta. Pihak Polsek Payangan telah melakukan tindakan pengamanan TKP, mencatat keterangan para saksi, dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Peristiwa ini dipastikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

“Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Pihak yang melakukan pembakaran sampah siap mengganti kerugian, meliputi biaya perbaikan bangunan serta upacara adat atau upakara yang nantinya akan dihitung bersama,” pungkas AKP I Putu Budiartama. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN