
NEGARA, BALIPOST.com – Volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh, Jembrana, turun signifikan setelah pemerintah daerah menerapkan pembatasan sampah organik sejak 1 Juli 2026. Dari sebelumnya mencapai lebih dari 50 ton per hari, kini sampah yang masuk ke TPA hanya berkisar 28-30 ton setiap harinya.
Penurunan tersebut menjadi indikasi mulai efektifnya upaya pengelolaan sampah dari sumber. Masyarakat dinilai semakin aktif memilah dan mengolah sampah organik sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Data Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Jembrana mencatat, sepanjang Mei 2026 volume sampah yang masuk ke TPA Peh berada pada kisaran 48-54 ton per hari. Angka tersebut justru meningkat pada Juni, yakni mencapai 50-62 ton per hari.
Kondisi berbeda terlihat setelah kebijakan pembatasan sampah organik diberlakukan pada awal Juli. Tonase sampah yang diterima TPA Peh turun drastis hingga berada pada kisaran 28-30 ton per hari.
Kepala DLHPKP Jembrana, I Wayan Putra Mahardika, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
“Pengurangan sampah yang masuk ke TPA, terutama sampah organik, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah berupaya membuat teba modern maupun tradisional, serta berbagai upaya pengelolaan sampah organik lainnya,” ujarnya Sabtu (29/8).
Meski memberikan dampak positif terhadap pengurangan volume sampah di TPA, kebijakan tersebut diakui masih menghadapi sejumlah persoalan. Salah satunya adalah munculnya aktivitas pembakaran sampah secara mandiri oleh sebagian warga.
Selain itu, timbulan sampah di sejumlah lokasi yang minim pengawasan juga masih ditemukan. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkab Jembrana agar pengurangan sampah di TPA tidak justru menimbulkan persoalan baru di lingkungan masyarakat.
Untuk mengantisipasinya, DLHPKP Jembrana akan mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui TPS3R dan TPST. Edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus diperkuat, terutama terkait pengelolaan sampah dari tingkat sumber.
“Kami selaku OPD pengampu pengelolaan persampahan di Kabupaten Jembrana akan terus berusaha memberikan informasi dan sosialisasi secara masif di hulu, baik pada skala rumah tangga, banjar/lingkungan, hingga tingkat desa,” kata Wayan Puma.
Menurutnya, kesadaran mengenai persoalan sampah harus dibangun secara bersama-sama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat maupun seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Harapannya, tercipta sense of crisis yang sama bahwa sampah harus mendapat perhatian serius dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat.
Wayan Puma juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jembrana yang telah ikut mendukung kebijakan pemerintah melalui pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan dan penanganan sampah di Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)










