I Wayan Sarma. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli terus memfasilitasi petani dalam mengakses pupuk organik bersubsidi dari pemerintah pusat maupun Provinsi Bali. Langkah ini terus digencarkan untuk menekan penggunaan pupuk kandang mentah yang dinilai berisiko memicu peningkatan populasi lalat.

Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma, mengungkapkan bahwa alokasi pupuk organik bersubsidi yang diterima Kabupaten Bangli pada tahun 2026 sebanyak 212 ton dari Pemerintah Provinsi Bali dan 130 ton dari pemerintah pusat. Jumlah tersebut diakuinya masih sangat jauh dari kebutuhan riil pupuk organik di Kabupaten Bangli yang mencapai ratusan ribu ton.

“Kebutuhan pupuk organik di Bangli sangat besar karena mayoritas komoditas yang dikembangkan adalah tanaman sayuran, buah-buahan, dan kopi dengan kebutuhan rata-rata minimal dua ton per hektar. Sementara, pasokan bersubsidi yang bisa kita berikan selama ini baru berkisar antara ratusan hingga seribuan ton,” ujar Wayan Sarma ditemui belum lama ini.

Baca juga:  Bali Punya Produk Berkelas Ekspor, Mari Cintai Produk Lokal

Ia menambahkan, terbatasnya kuota subsidi dari provinsi dipengaruhi oleh keterbatasan pengadaan yang harus dibagi secara proporsional ke seluruh kabupaten/kota di Bali.

Disinggung terkait penyediaan pupuk organik bersubsidi dari pemerintah kabupaten, Sarma mengatakan APBD Kabupaten Bangli saat ini belum memiliki anggaran khusus untuk subsidi pupuk organik karena keterbatasan fiskal. Namun, pada Anggaran Perubahan 2026, Dinas PKP mengalokasikan pengadaan 50 ton pupuk organik yang difokuskan untuk program percontohan (demplot). Demplot ini direncanakan mengambil lokasi di satu hamparan kawasan Desa Terunyan.

Baca juga:  Bali Rancang Strategi Pengurangan Sampah

“Jika penerapan pupuk organik ini terbukti efektif menghilangkan masalah lalat, maka langkah ini yang harus kita lakukan secara masif. Tentu butuh anggaran besar jika ingin memberikan subsidi secara menyeluruh,” terangnya.

Sarma mengatakan Bangli sebenarnya memiliki potensi besar memproduksi pupuk organik dari limbah peternakan ayam pedaging maupun petelur. Berdasarkan Studi Kelayakan (Feasibility Study) yang telah disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli 2022 lalu, Bangli dinyatakan layak untuk mendirikan tempat pengolahan limbah ternak. Pihaknya berharap tempat pengolahan ini bisa dibangun dan mampu mengolah limbah kotoran ternak mentah menjadi pupuk organik berkualitas guna memenuhi kebutuhan petani lokal secara menyeluruh.

Baca juga:  Ekonomi Nasional Relatif Bagus, Kepercayaan Internasional Terbangun

Sementara itu Kepala DLH Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya dikonfirmasi terkait rencana pembangunan tempat pengolahan limbah ternak tersebut mengatakan rencana tersebut hingga saat ini masih dalam proses perencanaan awal dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Belum ada kelanjutan. Masih dalam tahap perencanaan dan koordinasi antar-OPD, termasuk memilih lokasi yang tepat,” ujarnya.

Sejauh ini ia belum dapat memastikan kapan tempat pengolahan tersebut dapat direalisasikan. Menurutnya, penetapan lokasi memerlukan kajian mendalam. Pihaknya harus memperhitungkan keterjangkauan akses pengangkutan bahan mentah ke lokasi, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Kalau soal dana, tersedia,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN