Pemdes bersama Subak Padang Lantang di Desa Lebih, Kabupaten Gianyar mengembangkan komoditas padi organik. (BP/istimewa)

 

GIANYAR, BALIPOST.com – Kawasan pesisir kerap kali dipandang sebelah mata dalam sektor pertanian karena posisinya yang berada di hilir dan menjadi penerima air sisa. Namun, persepsi tersebut berhasil dipatahkan oleh Subak Padang Lantang di Desa Lebih, Kabupaten Gianyar. Melalui komitmen tinggi para petani dan pemerintah desa setempat, Subak Padang Lantang mengantongi Sertifikat Organik untuk komoditas padi.

Perbekel Desa Lebih, I Wayan Agus Muliana, S.AP., Minggu (4/10) mengatakan, Pemdes Lebih telah menginisiasi  pengembangan sistem pertanian organik. Program ini bertujuan menjaga kelestarian lahan produktif dari ancaman alih fungsi, menyediakan pangan sehat, hingga menggerakkan ekonomi sirkular (circular economy) berbasis pengelolaan sampah dari sumbernya.

Program budidaya padi organik di Desa Lebih telah berjalan secara konsisten sejak tahun 2023. Implementasi ekonomi sirkular diwujudkan melalui pengolahan sampah organik rumah tangga oleh TPS3R Desa Lebih menjadi pupuk kompos berkualitas.

Baca juga:  Gempabumi di Darat Guncang Tejakula

Pupuk ini kemudian disalurkan kembali kepada para petani sebanyak 4 ton per hektar sebagai bantuan operasional desa. Selain pupuk kompos, Pemdes Lebih juga memberikan berbagai bentuk dukungan, antara lain benih unggul Varietas Mentik Wangi Susu atau Inpari 32 sebanyak 23 kg per hektar.

Paket pestisida nabati dan asap cair masing-masing sebanyak 5 liter. Penanggungan penuh biaya pengolahan lahan dan biaya tanam. Agus Muliana memaparkan keberhasilan meraih sertifikasi ini dipelopori oleh 6 petani yang bertahan dengan komitmen penuh, didukung oleh Pendamping Organik I Wayan Warga, S.P. dan Ida Bagus Ketut Guna, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wilbin Desa Lebih I Made Tayoga, S.P.

Daftar petani pelopor dan luas lahan sertifikasi Pande Ketut Alit Wijaya (Pekaseh) 0,65 ha, I Made Suratnaya: 0,31 ha, I Nyoman Gede Suardika 0,25 ha, I Nyoman Yunadi 0,25 ha, I Made Parwata 0,26 ha, dan I Wayan Ganas 0,29 ha. Total lahan yang berhasil tersertifikasi mencapai 2 hektar dengan estimasi kapasitas produksi sebesar 9,3 ton beras organik per tahun.

Baca juga:  Setahun Lebih Tak Bisa Tanam Padi, Petani Harapkan Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Meski sempat mengalami kendala pada kelengkapan dokumen administrasi, jalan menuju sertifikasi terbuka lebar pada Februari 2026. Paksi Bali Dewa, S.P., M.Agb., seorang PPL sekaligus pemuda asli Desa Lebih, mengoordinasikan pemenuhan dokumen bersama Ir. Sri Wachjuni dan tim UPTD BSMKP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, serta didukung oleh mahasiswa KKN dan Bina Desa Universitas Udayana (UNUD).

Setelah melalui proses verifikasi, perbaikan temuan, dan surveilans oleh tim Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Kertha Bali Sejahtera pada 1 Juli dan 10 Agustus 2026, Sertifikat Organik resmi diberikan kepada Subak Padang Lantang.

Baca juga:  Hama Tikus Merajalela di Badung, Pemkab Tempuh Upaya Sekala-Niskala

Sebagai langkah lanjutan, Pemdes Lebih tengah menyiapkan izin edar produk beras organik yang nantinya dipasarkan melalui BUMDes Desa Lebih.  Perbekel Agus Muliana mengimbau agar pemilik warung lesehan olahan ikan laut di kawasan Pantai Lebih dan sepanjang jalur Bypass Prof. IB Mantra menyerap beras organik ini sebagai sajian utama.

“Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan nilai gizi makanan yang disajikan kepada masyarakat maupun wisatawan. Ke depan, kita dorong agar seluruh bahan pangan diolah secara organik demi mewujudkan pola konsumsi yang sehat,” ungkap Agus Muliana.

Capaian Subak Padang Lantang membuktikan bahwa sinergi antara pemilahan sampah berbasis sumber, pelindungan lahan, dan dukungan sektor bisnis lokal mampu membangun rantai ekosistem pangan organik yang berkelanjutan di kawasan pesisir. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN