Distan memfasilitasi penyiapan usulan kegiatan irigasi perpompaan tahun nggaran 2026 untuk lahan pertanian di Kabupaten Gianyar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gianyar terus berupaya mengantisipasi potensi keterbatasan ketersediaan air pada lahan pertanian warga. Guna memastikan pasokan air tetap terjaga, Distan Gianyar memfasilitasi penyiapan usulan kegiatan irigasi perpompaan tahun anggaran 2026 untuk diajukan ke Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, Selasa (6/10), menyampaikan bahwa langkah antisipasi ini berpedoman pada regulasi teknis yang berlaku dari pemerintah pusat. “Fasilitasi usulan ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Nomor 327/Kpts/SR.120/J/02/2026 tentang Petunjuk Teknis Irigasi Perpompaan Tahun Anggaran 2026,” ujar I Gusti Ngurah Dibya Presasta.

Baca juga:  Budidaya Kangkung Prospek Menjanjikan

Dalam proses penyiapan usulan tersebut, Distan Gianyar melakukan serangkaian tahapan intensif di lapangan. Langkah yang diambil meliputi identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), inventarisasi sumber air, verifikasi kondisi lapangan, hingga koordinasi erat bersama kelompok tani dan penyuluh pertanian.

Dibya Presasta menjelaskan, penentuan calon lokasi diprioritaskan pada wilayah yang benar-benar membutuhkan pasokan air tambahan. “Calon lokasi kami arahkan pada lahan pertanian yang memiliki potensi dan kebutuhan penyediaan air, serta wajib memenuhi persyaratan teknis maupun kelembagaan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis,” jelasnya.

Baca juga:  Minim, Kasus Pengoplosan Elpiji Masuk Pengadilan

Melalui sistem irigasi perpompaan ini, sumber air permukaan maupun bawah tanah seperti sungai, danau, dan mata air akan dialirkan menggunakan pompa dan jaringan distribusi sesuai kondisi teknis di lapangan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan air suplai lahan pertanian, memacu intensitas pertanaman untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, hingga sektor peternakan.

Meski demikian, Dibya Presasta menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan saat ini masih berupa tahap pengajuan. “Kami di Dinas Pertanian berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan para petani melalui proses yang terencana dan sesuai aturan. Namun perlu dipahami, usulan yang kami siapkan ini bukan merupakan penetapan bantuan langsung, melainkan harus melewati tahapan verifikasi, validasi, serta mekanisme seleksi di Kementerian Pertanian,” tegasnya.

Baca juga:  Menhub Dukung Maskapai Penerbangan Beroperasi di BIJB Kertajati

Distan berharap usulan ini dapat terealisasi sehingga pemanfaatan sumber daya air di Kabupaten Gianyar semakin optimal, produktivitas lahan pertanian tetap terjaga, dan ketahanan pangan daerah makin kokoh. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN