Sekda Karangasem saat menerima menerima audiensi perwakilan umat Katolik Kabupaten Karangasem yang dipimpin Pastor Paroki. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem berupaya menghadirkan solusi atas kebutuhan fasilitas pemakaman bagi umat Katolik. Persoalan yang selama ini menjadi kendala, terutama terkait status dan ketersediaan lahan, mulai mendapat perhatian pemerintah daerah.

Komitmen tersebut mengemuka saat Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menerima audiensi perwakilan umat Katolik Kabupaten Karangasem yang dipimpin Pastor Paroki, Romo Ubaldus. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Gusti Made Suarta, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Baca juga:  Usulkan Insentif Bagi Petani Untuk Tekan Laju Alih Fungsi Lahan

Dalam audiensi tersebut, Romo Ubaldus menyampaikan kebutuhan lahan pemakaman khusus umat Katolik masih menjadi persoalan yang perlu dicarikan jalan keluar. Status lahan yang belum memadai dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal kerap menimbulkan kendala, baik dari sisi administrasi maupun sosial ketika umat menghadapi peristiwa kedukaan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi kebutuhan lahan pemakaman bagi umat Katolik. Ini bukan semata-mata soal tempat, tetapi juga menyangkut kebutuhan umat agar keluarga yang berduka bisa melaksanakan prosesi pemakaman dengan tenang dan layak,” ujar Romo Ubaldus, Selasa (3/11).

Baca juga:  Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Desa Bungkulan

Menyikapi spirasi tersebut, Sekda I Ketut Sedana Merta menyambut baik dan memastikan pemerintah daerah akan berupaya mencarikan solusi. Menurutnya, kebutuhan tempat pemakaman merupakan persoalan sosial kemasyarakatan yang perlu mendapat perhatian bersama.

“Kami memahami kebutuhan yang disampaikan umat Katolik. Pemerintah daerah tentu akan berupaya membantu mencarikan solusi, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah serta instansi terkait untuk melihat kemungkinan langkah yang bisa dilakukan,” tegas Sedana Merta.

Baca juga:  Urgensi Hutan Paru-paru Kota

Sedana Merta mengatakan, selanjutnya pihkanya berencana melibatkan instansi yang membidangi pertanahan dan pemakaman guna mengkaji aspek administrasi, status lahan, serta kemungkinan pemanfaatannya.Langkah ini diharapkan tidak berhenti sebatas menerima aspirasi. Sebab, persoalan pemakaman bukan hanya urusan ketersediaan tanah, melainkan juga menyangkut penghormatan terhadap umat beragama dan kemanusiaan. (Eka Prananda/balipost)

BAGIKAN