Petugas damkar memadamkan kebakaran lahan di Pekutatan, Jumat (16/10) dini hari. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kebakaran melanda lahan kosong seluas 50 hektare di Jalan Pekutatan–Pupuan, Banjar Pasar, Desa Pekutatan, Kamis (15/10) malam. Api baru berhasil dipadamkan, Jumat (16/10), pukul 05.00 WITA, setelah petugas berjibaku semalaman.

Lahan milik Perumda Bali yang disewa PT Jembrana Golf Resort Bali (JGRB) itu diperkirakan mencapai 300 hektare, dengan sekitar 50 hektare terdampak kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran pertama diketahui sekitar pukul 19.30 WITA saat seorang saksi melihat kepulan asap dari area lahan.

Baca juga:  Mudah Terbakar, Pemkab Badung Kaji Ulang Aspek Keamanan Atap Ilalang

Saksi sempat berupaya memadamkan dengan peralatan seadanya. Namun, sekitar pukul 20.11 WITA api kembali membesar dan merambat membakar semak belukar.

Saksi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pekutatan. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 00.35 WITA dengan mengerahkan empat unit kendaraan dan 10 personel. Petugas sempat terkendala akses menuju sejumlah titik api yang sulit dijangkau.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam penanganan kebakaran tersebut. “Keberhasilan pemadaman ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, pihak terkait, dan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Lebaran, Puluhan Juta Keluarga Miskin Disiapkan Bansos Beras dan Minyak

Dugaan awal, api berasal dari puntung rokok yang dibuang pengendara yang melintas di Jalan Pekutatan–Pupuan. Namun, dugaan itu belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya mengimbau masyarakat lebih waspada, terutama saat vegetasi kering dan mudah terbakar. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran terbuka di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api,” tegasnya.

Baca juga:  Ini, Si Kecil yang Jadi Sampah Berbahaya Jika Dibuang Sembarangan

Kerugian materiil berupa lahan dan vegetasi yang terbakar. Untuk sementara, nilai nominal kerugian masih belum dirinci. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN