
GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar terus memperluas jangkauan pendidikan pemilih dengan menyasar kelompok masyarakat secara langsung di lingkungan kerja mereka. KPU Gianyar mendatangi sekitar 40 pemilah sampah di TPA Temesi (Bank Sampah Induk Mitra Gianyar Bagus), Desa Temesi, Kecamatan Gianyar.
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kesetaraan hak pilih, kedudukan warga negara dalam demokrasi, serta mekanisme pindah memilih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita, Jumat (21/8) menyampaikan demokrasi memberikan kedudukan dan nilai suara yang setara bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang sosial maupun pekerjaan.
“Dalam demokrasi, setiap suara memiliki nilai yang sama. Tidak ada suara yang menjadi lebih tinggi karena jabatan atau pekerjaan seseorang. Suara seorang pemilah sampah memiliki nilai yang sama dengan suara pejabat maupun pengusaha,” kata Swandhita.
Ia menambahkan KPU Gianyar berkomitmen untuk menghadirkan informasi kepemiluan secara inklusif dengan mendekati ruang-ruang sosial dan tempat aktivitas harian masyarakat.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Nyoman Suardita memberikan pemaparan terkait data pemilih dan prosedur pindah memilih. Materi ini diberikan secara khusus mengingat sejumlah pekerja pemilah sampah berasal dari luar wilayah Bali atau memiliki domisili yang berbeda dari alamat tercantum dalam daftar pemilih.
“Mobilitas pekerjaan seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Dalam kondisi tertentu yang memenuhi persyaratan, tersedia mekanisme pindah memilih,” ujar Suardita.
Dalam kegiatan yang sama, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Kadek Arimbawa, turut memberikan apresiasi atas peran pemilah sampah terhadap pengelolaan lingkungan di Gianyar. Menurutnya, kontribusi pemilah sampah dalam mereduksi beban pemrosesan akhir sejalan dengan peran aktif warga negara dalam pembangunan melalui penggunan hak pilih.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan status pendaftaran pemilih, informasi DPTb, atau panduan kepemiluan resmi lainnya, silakan mengakses portal dan kanal resmi Portal Cek DPT Online KPU dan Situs Resmi KPU Republik Indonesia.
Informasi KPU Kabupaten Gianyar: Situs Resmi KPU Kabupaten Gianyar
Setiap regulasi, prosedur pindah memilih, serta syarat pendaftaran pemilih ditentukan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Wirnaya/balipost)










