SINGASANA, BALIPOST.com – Tumpukan sampah di bantaran Sungai Yeh Dati, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan bersama sejumlah unsur terkait, Minggu (4/10). Dari kegiatan tersebut, sedikitnya dua truk sampah berhasil diangkut untuk mencegah sampah kembali mencemari aliran sungai.

Pembersihan sampah melibatkan DLH Tabanan, Pemerintah Desa Banjar Anyar, unsur kewilayahan, LSM Kunti Bakti, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pegawai Rumah Sakit Puri Bunda. Sampah yang berhasil dikumpulkan di sekitar bantaran sungai selanjutnya diangkut untuk dibuang ke tempat pengelolaan yang semestinya.

Kepala DLH Tabanan I Made Surya Dharma mengatakan, adanya tumpukan sampah di bantaran sungai menunjukkan masih adanya persoalan perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Menurutnya, sungai semestinya dijaga dan tidak dijadikan lokasi pembuangan sampah.

“Masih ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Di Yeh Dati saja, saat dilakukan pembersihan, sampah yang terkumpul mencapai dua truk,” ujarnya.

Dia mengatakan, persoalan sampah tidak hanya berkaitan akan ketersediaan fasilitas. Faktor kesadaran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mengurangi munculnya titik-titik pembuangan sampah liar.

Baca juga:  Pengunjung Keluhkan Sampah Berserakan di Objek Wisata Penelokan

DLH Tabanan, lanjutnya, telah menyediakan sejumlah alternatif seperti droping point agar masyarakat memiliki tempat untuk membuang sampah. Namun, fasilitas tersebut harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk menggunakannya.

“Fasilitas sudah disiapkan, tetapi kedisiplinan masyarakat dalam memanfaatkannya masih perlu terus ditingkatkan,” katanya.

Surya Dharma menambahkan, penanganan sampah di lokasi yang telah menjadi titik pembuangan liar tidak cukup hanya dengan mengangkut tumpukan sampah. Pengawasan dan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci agar lokasi yang sudah dibersihkan tidak kembali menjadi tempat pembuangan.

Sementara itu, Perbekel Banjar Anyar I Made Budiana mengatakan, pemerintah desa telah memperkuat pengawasan di wilayah yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Pengawasan tersebut dilakukan dengan melibatkan kepala wilayah (kawil) di masing-masing banjar dinas.

“Kawil kami minta aktif memantau wilayahnya. Selain melakukan pengawasan, mereka juga memberikan pemahaman kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Budiana menyebut sejumlah titik sebelumnya sempat menjadi lokasi pembuangan sampah liar, di antaranya kawasan Banjar Bingin Ambe dan jalur Pemenang-Jadi. Pihak desa telah meminta agar tumpukan sampah di lokasi tersebut segera dibersihkan.

Baca juga:  Tabanan Tambah Kasus Transmisi Lokal, Guru dan Pedagang

Persoalan serupa juga ditemukan di sekitar Tukad Yeh Dati, terutama di dekat Rumah Sakit Puri Bunda. Karena tidak ada warga yang mengakui sebagai pihak yang membuang sampah, pembersihan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat dan sejumlah instansi.

“Kawasan bantaran sungai juga rutin kami bersihkan bersama masyarakat, TNI, Polri dan DLH. Kami ingin lokasi yang sudah bersih tidak kembali menjadi tempat pembuangan,” katanya.

Desa Banjar Anyar yang memiliki 13 banjar dinas menghadapi tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasan. Karena itu, peran kawil dinilai penting untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus menyampaikan edukasi secara langsung.

Selain pengawasan, Pemdes Banjar Anyar mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Surat Edaran Bupati Tabanan. Sejumlah banjar dinas, di antaranya Banjar Anyar, Taman, Sekar, Lemah Dajan, Tenten dan Banjar Anyar Kelod, telah diarahkan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Sampah organik diarahkan untuk diolah di rumah melalui komposter maupun teba modern. Sampah yang memiliki nilai ekonomis dikumpulkan melalui bank sampah, sedangkan sampah residu tetap dilayani pengangkutannya oleh DLH Tabanan.

Baca juga:  Era Globalisasi, Pemuda Harus Miliki Jiwa Kepemimpinan, Cerdas, Kreatif, dan Inovatif

“Pemilahan dari sumber terus kami dorong. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau melalui teba modern, sedangkan sampah residu tetap kami koordinasikan pengangkutannya dengan DLH,” jelasnya.

Budiana mengakui penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber belum sepenuhnya merata. Salah satu tantangannya adalah masih adanya warga yang belum melakukan pengolahan sampah secara mandiri, termasuk penghuni rumah kos yang sebagian merupakan warga pendatang.

Untuk memperkuat pencegahan, pemerintah desa berencana menambah papan atau spanduk imbauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi titik pembuangan sampah liar.

Selain itu, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diberikan teguran dan pembinaan. Sanksi yang disepakati bersama kawil tidak berupa denda uang, melainkan pembinaan di tingkat banjar.

“Pendekatannya lebih kepada teguran dan pembinaan. Kami berharap dengan cara ini masyarakat semakin memahami bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN