Petugas melakukan kegiatan pengecekan di sejumlah angkutan jelang pelaksanaan mudik Lebarana 2023. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Jelang musim mudik di 2023, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan menggelar Ramp Check. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan keamanan kendaraan dan pengemudi yang akan beroperasi selama musim mudik nanti di terminal dan PO bus yang ada di Kabupaten Tabanan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Murdika, inspeksi ini didasarkan pada Surat Dirjen Perhubungan Darat No: AJ 504/1/4/DJPD/2023 yang diterbitkan pada 22 Februari 2023 tentang Ramp Check mobil angkutan barang dan penumpang menjelang mudik Lebaran. Dalam inspeksi ini, tim akan memeriksa kelengkapan keselamatan lalu lintas pada kendaraan umum, seperti sertifikat uji berkala, ijin trayek, dan ijin angkutan, serta keberadaan peralatan keselamatan seperti sabuk pengaman, palu, kotak P3K, pemadam api, segitiga pengaman, ban cadangan, dan alat-alat kunci serta dongkrak.

Baca juga:  Jelang Nataru, Kesiapan Kendaraan Penumpang Dicek

Setelah kendaraan lolos inspeksi, kendaraan penumpang akan ditandai dengan logo Dishub berupa stiker. “Baik kendaraan yang sudah ada logo atau belum akan kami laporkan secara berjenjang. Sehingga akan bisa dipetakan keamanan dari kendaraan penumpang,” terangnya, Jumat (7/4).

Inspeksi yang melibatkan 6 orang ini telah dilakukan sejak pertengahan Maret dan akan terus berlangsung hingga mendekati Lebaran. Kegiatan ini akan dilakukan sewaktu-waktu dan menyasar kendaraan di tempat pemberhentian seperti Terminal Pesiapan, pos pengamanan Adipura, dan pool bus atau PO yang berlokasi di Tabanan.

Baca juga:  Dirjen Perhubungan Udara Lakukan Ramp Check Pesawat

Selama ini, tim telah melakukan pengecekan terhadap 14 bus dan sebagian besar sudah dinyatakan layak jalan karena memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Selain itu, kendaraan yang akan beroperasi selama musim mudik ini telah diperiksa oleh Dishub di daerah atau kota lain yang dilalui oleh bus tersebut dalam melayani trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *