Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang warga negara Indonesia (WNI) digagalkan berangkat dari Bandara Ngurah Rai karena menggunakan paspor palsu. Temuan ini pun diselidiki pihak Imigrasi terkait kemungkinan adanya sindikat pemalsuan paspor.

WNI berinisial AR berusia 44 tahun hendak terbang ke Australia pada Sabtu (25/2).

Pria asal Banyuwangi yang hendak terbang menumpangi pesawat Qantas Airways tujuan Melbourne itu digiring petugas untuk dimintai keterangan.

Petugas saat itu menemukan perbedaan pada foto yang tertera di paspor dengan fisik AR sehingga setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui paspor yang digunakan bukanlah milik AR alias praktik impostor.

Baca juga:  Pelonggaran Penggunaan Transportasi Udara, Ini Respons Bali

Dari hasil pemeriksaan petugas, AR mengaku mendapatkan paspor dan dokumen milik orang lain tersebut dari rekannya W yang selama ini membantu pengurusan proses keberangkatan AR ke Australia.

Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Kamis (25/4), pihaknya menyelidiki potensi sindikat pemalsuan identitas berupa foto di paspor yang digunakan seorang warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

“Saat ini tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Suhendra dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Penelitian Dosen, Poltekpar Bali Gelar Seminar Diseminasi Hasil Penelitian

Ia belum memberikan detail hasil terbaru terkait proses penyelidikan itu karena masih ditelusuri jajarannya, termasuk cara pelaku mendapatkan paspor dengan foto milik orang lain dan tujuannya ke Australia.

Meski begitu, ia berpesan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menolak apabila diberikan dokumen perjalanan atas nama orang lain.

Suhendra menuturkan AR mengaku ragu pada awalnya, tapi setelah diyakinkan oleh W bahwa wajahnya mirip dengan wajah pemilik paspor dan visa tersebut, ia pun kemudian setuju untuk mengikuti saran W.

“Penggunaan identitas yang tidak sesuai atau impostor merupakan tindakan serius yang dapat membahayakan keamanan dan integritas perbatasan negara,” imbuhnya.

Baca juga:  Ini, Efek dari Pembiaran Virus Corona Bermutasi

Berkat kejelian petugas Imigrasi Ngurah Rai di Bandara Ngurah Rai yakni Sabiq Al Haq, Kedutaan Besar Australia di Jakarta kemudian memberikan apresiasi kepada pegawai itu dan penghargaan berupa plakat dan piagam kepada jajaran Imigrasi Ngurah Rai.

Berdasarkan catatan Imigrasi Ngurah Rai Bali, selama Januari-Maret 2024, sebanyak 8.82 paspor diterbitkan atau naik sekitar lima persen dibandingkan periode sama 2023, dengan rincian 3.156 paspor elektronik dan 5.626 paspor non elektronik. (kmb/balipost)

BAGIKAN