
DENPASAR, BALIPOST.com – Menanggapi sampah di Pantai Bingin yang disinyalir dari sampah puing-puing bangunan yang dibongkar, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa sampah-sampah tersebut tidak murni sampah dari hasil pembongkaran bangunan. Namun, ada sampah kirimin.
“Sampah itu tidak murni dari hasil pemongkaran, itu kan juga sampah kiriman,” ujarnya saat ditemui usai mengkuti Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Bali, Senin (10/11).
Dewa Dharmadi mengatakan bahwa sampah kiriman tersebut akibat dari musim hujan ditambah gelombang tinggi. Sehingga, sampah mengarah ke arah Kuta, Jimbaran, dan Canggu.
Namun demikian, sejak Sabtu (8/11) sampah-sampah tersebut sudah mulai dibersihkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Badung. Begitu juga sampah puing bangunan masih dalam proses pembersihan dan penataan.
Ia mengatakan pembersihan sampah puing-puing pembongkaran bangunan memang kewajiban dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung untuk membereskan sampai tuntas.
Ketika ditanya apakah sampah ini dibawa ke TPA Suwung? Dharmadi mengaku tak mengetahui hal tersebut.
“Nah ini saya tidak tahu itu, Badung punya kewenangan, saya tidak mau mencari itu, yang pasti masih dalam proses sampai tuntas pemongkaran,” bebernya.
Dewa Dharmadi mengungkapkan sebenarnya target pembersihan selama satu bulan. Namun, faktanya ternyata medannya sangat sulit, sehingga lebih daripada satu bulan. Dan hampir dua bulan pengerjaan pembersihan.
“”Saya dengar-dengar setelah pembersihan baru penataan. Entah untuk apa kan yang pasti untuk publik ya, bukan disewakan ke mana,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)










